Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 2023: Ditetapkan Rp 2.772.286

Berikut daftar Upah Minimum Kota (UMK) untuk wilayah Boul, Sulawesi Tengah pada tahun 2023.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 2023: Ditetapkan Rp 2.772.286
freepik
Ilustrasi uang - Berikut besaran Upah Minimum Kota (UMK) Boul Sulawesi Tengah tahun2023 

- 2019: Rp 2 123 040,00

- 2020: Rp 2 303 711,00

- 2021: Rp 2.303.711,00

- 2022: Rp 2.390.739,00

Ilustrasi Uang- Berikut besaran Upah Minimum Kota (UMK) Boul, Sulawesi Tengah tahun 2023
Ilustrasi Uang- Berikut besaran Upah Minimum Kota (UMK) Boul, Sulawesi Tengah tahun 2023 (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Nantinya kenaikan UMP 2023 akan digunakan menjadi acuan untuk besaran UMK 2023 di semua wilayah Sulteng.

Untuk cara hitung kenaikan UMP Sulteng 2023 dan UMK 2023 di Kabupaten Sulawesi Tengah sebesar 8,73 persen dapat menggunakan formula berikut.

UM(t+1) = UM 2022 (t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM (t))

Berita Rekomendasi

Keterangan:

UM(t) = upah minimum tahun 2022

UM(t+1) = upah minimum tahun 2023

Penyesuaian Nilai UM = 7,88 persen

Dengan rumusan formula ini, berikut daftar UMK ke-13 kota di provinsi di Sulteng:

- UMK Kota Palu dari Rp 2,848,203 menjadi Rp. 3,073,895 naik sebesar 7,92 persen

- UMK Morowali Utara dari Rp. 3,116,828 menjadi Rp 3,359,224 naik sebesar 7,78 persen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas