Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 2023: Ditetapkan Rp 2.772.286
Berikut daftar Upah Minimum Kota (UMK) untuk wilayah Boul, Sulawesi Tengah pada tahun 2023.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
- 2019: Rp 2 123 040,00
- 2020: Rp 2 303 711,00
- 2021: Rp 2.303.711,00
- 2022: Rp 2.390.739,00
Nantinya kenaikan UMP 2023 akan digunakan menjadi acuan untuk besaran UMK 2023 di semua wilayah Sulteng.
Untuk cara hitung kenaikan UMP Sulteng 2023 dan UMK 2023 di Kabupaten Sulawesi Tengah sebesar 8,73 persen dapat menggunakan formula berikut.
UM(t+1) = UM 2022 (t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM (t))
Berita Rekomendasi
Keterangan:
UM(t) = upah minimum tahun 2022
UM(t+1) = upah minimum tahun 2023
Penyesuaian Nilai UM = 7,88 persen
Dengan rumusan formula ini, berikut daftar UMK ke-13 kota di provinsi di Sulteng:
- UMK Kota Palu dari Rp 2,848,203 menjadi Rp. 3,073,895 naik sebesar 7,92 persen
- UMK Morowali Utara dari Rp. 3,116,828 menjadi Rp 3,359,224 naik sebesar 7,78 persen