Kronologi Polisi di Sulsel Aniaya Warga Mabuk, Emosi Korban Berkata Kasar dan Geber Motor
Anggota polisi di Luwu, Sulawesi Selatan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Polisi terpancing emosi dengan kata-kata korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Polisi di Luwu, Sulawesi Selatan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A (korban)," tambahnya.
Ia menjelaskan perbuatan Bripda S termasuk pelanggaran Kode Etik Kepolisian.
"Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," pungkasnya dikutip dari TribunJakarta.com.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Amran Amir/Tria Sutrisna) (TribunLuwu.com/Muh Sauki Maulana) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)
Berita Rekomendasi