Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya di Surabaya: Motif Gara-gara Tak Ingin Punya Anak Lagi

Berikut fakta-fakta kasus ibu tega bunuh bayinya di Surabaya. Motif pelaku karena masalah ekonomi dan tak ingin punya anak lagi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Salma Fenty
zoom-in 5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya di Surabaya: Motif Gara-gara Tak Ingin Punya Anak Lagi
Kolase Tribunnews.com: SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi dan BPBD Kota Surabaya
(Kiri) MDN, ibu yang tega membunuh dan membuang bayinya di Surabaya dan (Kanan) Petugas saat evakuasi jasad korban. Berikut fakta-fakta kasus ibu bunuh bayinya gara-gara tak ingin punya anak lagi. 

Suhartono melanjutkan penjelasannya, pihaknya juga memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kamera sempat merekam sosok perempuan yang diduga pelaku pembuangan bayi.

Perempuan ini mendatangi lokasi dengan naik sepeda.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pikap Tabrak 2 Motor di Blitar, Ibu Gendong Bayi Selamat Meski Terbang Masuk Selokan

3. Pelaku ditangkap

Petugas BPBD Surabaya mengevakuasi mayat bayi laki-laki dalam buntalan selimut merah yang dikemas kantung keresek putih lalu diwadahi kardus, di depan warung Jalan Menanggal V, Gayungan, Surabaya, Sabtu (10/12/2022).
Petugas BPBD Surabaya mengevakuasi mayat bayi laki-laki dalam buntalan selimut merah yang dikemas kantung keresek putih lalu diwadahi kardus, di depan warung Jalan Menanggal V, Gayungan, Surabaya, Sabtu (10/12/2022). (Foto Istimewa BPBD Kota Surabaya)

Lima hari kemudian, polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Kota Surabaya.

Pelaku merupakan ibu kandung korban berinisial MDN.

Dihimpun dari Surya.co.id, pelaku ditangkap pada Rabu (14/12/2022).

BERITA REKOMENDASI

MDN kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh dan membuang bayinya.

Ia dijerat Pasal 341 KUHP subsider Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

MDN diancam dengan hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.

4. Pelaku simpan jasad korban

Tersangka MDN di hadapan polisi mengakui telah membunuh dan membuang bayinya.


Ia membeberkan, kronologi pembunuhan bermula saat MDN melahirkan korban tanpa bantuan orang lain pada Kamis (8/12/2022) malam.

Setelah dilahirkan, MDN sempat memberikan ASI kepada korban dan membawa ke kamar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas