Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR RI Fadhlullah Jadi Ketua DPD Partai Gerindra Aceh Gantikan TA Khalid

TA Khalid yang selama ini menjabat sebagai ketua DPD Gerindra Aceh kini digantikan oleh Fadhlullah yang juga seorang anggota DPR RI.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPR RI Fadhlullah Jadi Ketua DPD Partai Gerindra Aceh Gantikan TA Khalid
Dok Gerindra
Anggota DPR RI Fadhlullah ditunjuk oleh Prabowo Subianto menjadi Ketua DPD Gerindra Aceh menggantikan TA Khalid. 

Saat ini, semua kader di Aceh sedang melakukan konsolidasi untuk pemenangan Partai Gerindra.

Baca juga: Muhaimin Bantah Koalisinya Rawan Bubar: Kita Masih Sama Gerindra, Koalisi Sana Yang Rawan

Termasuk mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden RI pada tahun 2024.

"Rotasi ini sesuatu yang biasa di Gerindra karena kami tidak ada sistem periodik kepengurusan. Jadi kapan saja bisa diganti," ujarnya.

Saat ditanya apa posisinya di kepengurusan baru, Safaruddin mengatakan siap ditempatkan dimana saja.

"Nanti pas pelantikan akan dibacakan saya ada dimana," imbuhnya.

Pengukuhan Tanggal 20 Desember

Di samping itu, Partai Gerindra Aceh akan melakukan pengukuhan kepengurusan baru DPD Partai Gerindra Aceh.

Berita Rekomendasi

Direncanakan acara pengukuhan di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh pada Selasa 20 Desember 2022.

Safaruddin yang juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia mengharapkan kehadiran jajaran Gerindra Aceh.

Mulai dari pengurus DPD Partai Gerinda Aceh, KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) DPC se- Aceh, anggota dewan, dan sayap partai pada malam pengukuhan.

"Semoga momentum ini menjadikan Partai Gerindra di Aceh semakin solid bergerak dalam rangka menghadapi Pemilu 2024," kata Safaruddin.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - TA Khalid Diganti, Prabowo Tunjuk Fadhlullah Ketua Partai Gerindra Aceh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas