Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif MH Aniaya dan Bakar Jasad Kekasih karena Sakit Hati Ajakan Menikah Ditolak

Motif MH membunuh SMR sakit hati karena ajakan menikah ditolak sang pacar. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas lalu membakar tubuhnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Motif MH Aniaya dan Bakar Jasad Kekasih karena Sakit Hati Ajakan Menikah Ditolak
Kloase Tribunkaltara/ Febrianus Felis
Lokasi penemuan jasad wanita terbakar di Nunukan Kalimantan Utara (kiri) dan MH, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya (kanan). MH tega menghabisi nyawa kekasihnya karena korban minta putus. Pelaku menganiaya korban hingga tewas lalu membakarnya di semak-semak, Kamis (15/12/2022). 

Ricky menyebut tersangka memang menjalin hubungan pacaran dengan korban.

Tersangka merupakan seorang karyawan di sebuah toko bangunan.

Sedangkan korban bekerja sebagai pelayan sebuah warung makan di Jalan Lingkar Nunukan.

Mengenai motif pembunuhan yang dilakukan MH kepada SMR karena sakit hati, lantaran korban menolak menikah dengan tersangka.

"Beberapa pekan terakhir korban minta putus dari tersangka. Namun tersangka tidak mau dan ingin menikahi korban. Karena ditolak akhirnya korban dibunuh," ujarnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda warna putih, handphone milik korban, satu botol air mineral yang digunakan tersangka untuk mengisi bensin lalu membakar korban.

Satu buah korek api, satu lembar baju, celana wanita, termasuk dalaman yang diduga milik korban.

Berita Rekomendasi

Satu karung bekas terbakar dan seutas benang atau gelang perut yang diduga milik korban.

"Saat diketahui tempat persembunyiannya, tersangka sempat melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka," tutur Ricky.

Terhadap MH dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Awalnya Korban Dilaporkan Hilang

Ricky menyampaikan Polres Nunukan melakukan pencarian tersangka MH setelah mendapat laporan dari sepasang suami istri bahwa anak perempuan mereka hilang sejak Selasa (13/12/2022) malam.

Laporan tersebut bertepatan dengan penemuan mayat seorang wanita yang tidak dikenal indentitasnya.

Saat ditemukan kondisi mayat sudah membusuk dengan posisi telentang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas