Polisi Lakukan Penyelidikan Meninggalnya Satu Peserta Tarik Tambang, 25 Saksi Diperiksa
Polisi lakukan penyelidikan penyebab meninggalnya satu peserta tarik tambang di Makassar. Jika ditemukan unsur pidana maka akan ditetapkan tersangka.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Satu peserta meninggal dalam acara tarik tambang di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (18/12/2022).
Korban bernama Masyita (43) meninggal karena kepalanya terbentur beton pembatas jalan.
Kini Satreskrim Polrestabes Makassar sedang menyelidiki acara yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menjelaskan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana yang mengakibatkan satu peserta meninggal.
"Adapun pemeriksaan dilakukan gunanya untuk melihat apakah dalam peristiwa tersebut ada pidana," jelasnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Video CCTV Detik-detik Peserta Tarik Tambang di Makassar Tewas, Bukan Karena Selfie
Saat ini sudah ada 25 saksi yang diperiksa oleh polisi dan proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Kita sudah memeriksa 9 orang, dan malam ini akan 16 orang. Hari ini total kita periksa 25 orang," terangnya.
Menurutnya jika kasus ini ditemukan unsur pidana, maka ada tersangka yang akan ditetapkan.
"Setelah kita simpulkan itu pidana tentunya kita akan mencari tau siapa yang melakukan peristiwa pidana tersebut," imbuhnya.
Barang bukti yang telah diamankan berupa rekaman CCTV dari 5 titik berbeda di lokasi kejadian dan tali tambang yang putus.
Hingga saat ini semua yang diperiksa masih berstatus saksi.
"Semua diperiksa termasuk penyelenggara masih dalam penyelidikan untuk membuat terang peristiwa," ungkapnya.
Budhi juga akan meminta keterangan saksi ahli terkait bahan yang digunakan pada tali tambang sudah memenuhi standar atau belum.
"Nantikan ada ahlinya akan kita minta keterangannya," jelasnya pada Selasa (20/12/2022) dikutip dari Kompas.com.