Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Ada Tersangka dalam Acara Tarik Tambang yang Mengakibatkan Satu Peserta Meninggal

Polisi memastikan ada tersangka dalam acara tarik tambang di Makassar yang menewaskan satu peserta dan membuat beberapa peserta lain luka-luka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Pastikan Ada Tersangka dalam Acara Tarik Tambang yang Mengakibatkan Satu Peserta Meninggal
TRIBUN TIMUR/NUR ROFIFAH
Polisi memastikan ada tersangka dalam acara tarik tambang yang menewaskan satu peserta dan membuat beberapa peserta lain luka-luka. 

"Kemudian korban terpental ke belakang dan kepalanya membentur benton pembatas jalan. Setelah terbentur, dia masih tertarik sampai ke aspal," katanya.

Korban yang merupakan ketua RT di wilayah Fahmi Erwin meninggal dunia karena mengalami pendarahan.

"Sampai dia (korban) terbaring di aspal dan kepalanya pendarahan banyak di situ," bebernya.

Acara belum kantongi izin polisi

Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin mengungkapkan acara ini belum mengantongi izin dari kepolisian.

"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian," ujarnya pada Minggu (18/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, apabila acara ini sudah mengantongi izin kepolisian akan ada beberapa personel yang ikut mengamankan acara.

Berita Rekomendasi

"Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak, pastilah kita dari kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," imbuhnya.

Baca juga: Tarik Tambang di Makassar Telan Korban Jiwa, Kepala Korban Terbentur Beton Pembatas

Syarifuddin menjelaskan dalam acara tarik tambang ini ada 1 orang meninggal dan 11 orang mengalami luka-luka.

"Dari 11 orang luka, 8 orang sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian dan tim Inafis Polrestabes Makassar sedang melakukan penyelidikan terkait insiden ini.

"Sementara kita masih mengumpulkan bahan siapa yang bisa dimintai keterangan," katanya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Hendro Cipto) (TribunMakassar.com/Edi Sumardi/Siti Aminah/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas