Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP di Tasikmalaya Tewas Dibunuh Kakek Tiri: Sakit Hati Hingga Terancam 15 Tahun Penjara

M membunuh cucu tirinya itu karena sakit hati karena dituduh hendak masuk secara diam-diam ke rumah korban

Editor: Erik S
zoom-in Siswi SMP di Tasikmalaya Tewas Dibunuh Kakek Tiri: Sakit Hati Hingga Terancam 15 Tahun Penjara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Tersangka kasus pembunuhan siswi SMP di Tasikmalaya (tengah berbaju orange) kini mendekam di Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - M (71) ternyata menjadi pelaku pembunuhan siswi SMP berinisial P (13) di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).

M membunuh cucu tirinya itu karena sakit hati karena dituduh hendak masuk secara diam-diam ke rumah korban pada Minggu (27/11/2022).

Baca juga: Siswi SMP di Tasikmalaya Tewas di Tangan Kakek Tiri, Sebilah Golok Bergagang Putih Jadi Barang Bukti

“Motifnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban selaku cucu tirinya tersebut,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.




Korban saat itu menceritakan tuduhannya kepada para tetangga dengan ciri-ciri yang dikenali sebagai M.

Sehingga, tuduhan korban terhadap tersangka itupun menyebar ke warga sekitar, bahkan tuduhan tersebut juga diceritakan korban kepada teman-teman sekolahnya.

“Barulah, tiga hari kemudian, pada Rabu (30/11/2022) lalu, sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB, tersangka melakukan pembunuhan tersebut,” ujar Suhardi.

Pada hari yang sama, Rabu (30/11/2022) lalu, korban didapati sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup bersimbah darah pada pukul 17.00 WIB.

BERITA TERKAIT

Barang bukti yang telah diamankan berupa sebilah golok dengan gagang berwarna putih. Golok tersebut diketahui digunakan tersangka melakukan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Dua Remaja Pelaku Pembunuhan Ibu & Bayi Sengaja Kondisikan Jasad Seolah-olah Korban Pemerkosaan

Kendati demikian, pihak kepolisian masih tetap melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan tersebut.

Pelaku ditangkap

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut pada Rabu (30/11/2022).

M ditangkap Polres Tasikmalaya pada Senin (26/12/2022).

Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo (kiri berdasi merah) bersama Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto (kanan bertopi) menunjukan barang bukti pembunuhan siswi SMP di Culamega, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo (kiri berdasi merah) bersama Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto (kanan bertopi) menunjukan barang bukti pembunuhan siswi SMP di Culamega, Tasikmalaya, Jawa Barat. (Tribun Priangan/ Aldi M Perdana)

“Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada . Pembunuhan ini diketahui sekira pukul 17.00 WIB,” lengkap AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Terancam 15 tahun penjara

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas