Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Bobby Nasution Janji Lakukan Ini

Bobby Nasution akan memantau kasus rudapaksa anak tiri yang dilakukan pekerja honorer Pemko Medan. Ia tidak akan mentolerir perbuatan pelaku.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pekerja Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Bobby Nasution Janji Lakukan Ini
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Ini tampang honorer Pemko Medan yang merudapaksa putri tirinya, saat diperiksa penyidik, Senin (26/12/2022). Wali Kota Medan, Bobby Nasution tegaskan tidak akan mentolerir perbuatan pelaku. 

"Saya belum monitor, tapi yang namanya melanggar hukum, pasti kami minta yang berwajib untuk melakukan tindakan tegas," ungkapnya dikutip dari TribunMedan.com.

Bobby menegaskan pelanggaran pelaku merupakan pelanggaran berat karena korbannya adalah anak di bawah umur.

"Kami tidak ada membackup untuk dibantu. Apalagi ini pelecehan anak. Itu musuh kami," tandasnya.

Suami dari Kahiyang Ayu ini akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan memproses pelaku.

"Ini benar-benar akan saya pantau untuk tindakan lebih serius. Pastinya honorer itu kita serahkan kepada pihak BKD untuk memprosesnya," terangnya.

Kata polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku akan dijerat pasal berlapis dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Tersangka atas nama Reza, pelaku tindak pidana cabul atau persetubuhan terhadap anak dikenakan Pasal, 81 dan Pasal 82 undang-undang perlindungan anak," jelasnya.

Baca juga: ART Korban Rudapaksa Anak Majikan di Bengkulu akan Diperiksa, 14 Pengacara akan Mendampingi

Selain itu, pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 6 undang-undang nomor 12 tahun 2022, mengenai tindak pidana kejahatan seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ditambah sepertiga nya karena pelaku ini adalah bapak tiri dari korban," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap perbuatan pelaku sudah dilakukan berkali-kali ke anak tirinya.

"Dari keterangannya sudah dilakukan berulang kali, tapi hal ini masih kami dalami. Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan polisi sedang mendalami keterangan para saksi, korban dan pelaku.

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan mendalami, kaitannya dengan perbuatan berulang yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Array A Argus)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas