Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Mulai Dari Ban Tipis Hingga KIR Sudah Kadaluwarsa
Kecelakaan di Rapak Balikpapan terjadi antara truk molen roda 10 bernomor polisi AB 9034 AK, yang dikendarai Alex (61), berkendara menuju arah kota
Editor: Hendra Gunawan
Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Alex dinyatakan meninggal dunia tepat setengah jam pasca kejadian.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan melalui Wadirlantas Polda Kaltim AKBP Lukman Cahyono menyatakan bahwa korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Daendels Purworejo Saat Malam Natal, 2 Orang Dilaporkan Tewas
Korban dilarikan ke RSKD Balikpapan dengan kondisi luka berat di bagian kepala.
"Kejadian itu sekitar 14.45 Wita, yang bersangkutan meninggal kurang lebih setengah jam kemudian," ucapnya.
Sementara itu, pihak perusahaan tempat korban bekerja, Marketing PT Fortuna Ready Mix Fadli ikut membenarkan kematian korban.
Kata dia, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga terkait kabar duka tersebut.
"Korban ini tinggal di Manggar. Ini sedang persiapan untuk dibawa ke rumah duka," ucapnya.
Truk Molen Bawa Muatan 8 Ton
Insiden laka lantas yang melibatkan truk molen roda 10 diketahui milik PT Fortuna Ready Mix.
Dibenarkan oleh Marketing PT Fortuna Ready Mix, Fadli.
Kata dia, korban tengah membawa muatan.
Fadli tak merincikan isi muatan molennya berkisar 4 kubik atau setara 8 ton.
Jika muatan berisi penuh, maka truk dapat mengangkat muatan hingga 20 ton.
Lalu, Alex segera dilarikan ke rumah sakit terdekat karena kondisinya kritis.