Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Suami Selingkuh dengan Mertua di Banten, Ternyata RZ Juga Lakukan KDRT hingga Suka Main PSK

RZ meluapkan kisahnya saat sang suami NR selingkuh dengan ibu kandungnya sendiri. Terungkap juga perilaku sang suami yang keji.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kisah Suami Selingkuh dengan Mertua di Banten, Ternyata RZ Juga Lakukan KDRT hingga Suka Main PSK
Kolase TribunBanten.com/Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/IST
NR (kiri), wanita yang suaminya selingkuh dengan ibu mertua. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - RZ meluapkan kisahnya saat sang suami NR selingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.

Terungkap sederet dosa sang suami yang ternyata tak cuma soal perselingkuhan.

Ternyata si suami juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT hingga suka bermain dengan PSK.

Diketahui, curhatan seorang wanita asal Serang, Banten, berinisial NR itu viral di media sosial di TikTok.

NR tak kuasa menahan kesedihan yang dialaminya, hingga memutuskan meluapkan isi hatinya di akun TikTok miliknya.

Dikutip TribunBanten.com dari putusan.mahkamahagung.go.id pada Selasa (27/12/2022) disebutkan bahwa perceraian telah dilayangkan.

Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa istri atau penggugat menduga telah ada hubungan terlarang (bersenggama) antara suami sebagai tergugat dengan ibu kandung penggugat sebelum pernikahan penggugat dan tergugat, yang dijelaskan pada point 6.

Berita Rekomendasi

Seperti dilansir dari TribunBanten.com dalam artikel 'TERUNGKAP Ketamakan RZ, Selingkuh dengan Mertua dan Kerap Jajan PSK, NR Syok dan Trauma'.

Penggugat (istri) pada point 7 dikatakan bahwa terjadi percekcokan antara istri dan suami yang berselingkuh, yang disebabkan karena suami diketahui memesan seorang PSK.

Melalui aplikasi yang ada di handphone tergugat (istri) dengan tujuan bersetubuh.

Pada Point 8 juga disebutkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dilakukan suami kepada penggugat.

KDRT tersebut terjadi jika penggugat (istri) menanyakan hubungan terlarangnya dengan sang Ibu penggugat atau mertua suami.

Tergugat juga tidak memberikan kasih sayang pada penggugat yang dijelaskan pada point 8.

Selain itu, pada point 9 dijelaskan bahwa tergugat dan ibu kandung penggugat pada tanggal 16 November 2022 digerebek warga ketika penggugat tidak ada di rumah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas