Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Polisi Dipecat di Gorontalo: Ada yang karena Bolos Kerja hingga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Belasan oknum polisi di Gorontalo, harus menerima nasibnya harus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Belasan Polisi Dipecat di Gorontalo: Ada yang karena Bolos Kerja hingga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Sebanyak 17 oknum polisi yang bertugas di wilayah Provinsi Gorontalo dipecat. Ada dari mereka di-PTDH karena bolos kerja hingga cabuli 3 anak di bawah umur. 

Melalui laporan tertulis, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombe Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan lebih detil perihal pemecatan tersebut.

Kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut, keempat anggota polisi Gorontalo itu dipecat dengan mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keempat personel ini yakni Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato dan satu Polwan Brigadir Ronawaty Umar yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” tegas Wahyu, Senin (26/9/2022).

Adapun pelanggaran yang dilakukan 11 polisi Gorontalo ini di antaranya desersi, melanggar kode etik profesi, kasus narkoba, pencabulan, hingga penipuan.

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Polda Gorontalo Pecat 17 Polisi Sepanjang 2022, Rata-rata Bolos Kerja

(Tribungorontalo.com/Wawan Akuba)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas