Jaksa Wanita di Lampung Digerebek di Kamar Hotel, Kronologi hingga Pengakuan Pria Diduga Selingkuhan
Berikut ini kronologi oknum jaksa wanita di Bandar Lampung, Lampung digerebek saat tengah berduaan dengan seorang pria di kamar hotel.
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi oknum jaksa wanita di Bandar Lampung, Lampung digerebek saat tengah berduaan dengan seorang pria di kamar hotel.
Oknum jaksa wanita itu digerebek oleh suaminya sendiri.
Suami dari jaksa wanita itu juga berprofesi sebagai jaksa.
Saat digerebek, oknum jaksa wanita itu kedapatan tengah berduaan dengan seorang pria yang berprofesi sebagai pengacara.
Ketika pintu kamar hotel dibuka, oknum jaksa wanita itu dalam kondisi mengenakan daster, sementara sang pria disebut sedang tidak mengenakan celana.
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (3/1/2023), berikut fakta dari oknum jaksa wanita di Bandar Lampung digerebek mulai dari kronologi hingga sang pria yang diduga menjadi selingkuhan buka suara:
Kronologi penggerebekan
Penggerebekan terhadap oknum jaksa wanita itu dilakukan pada Minggu (1/1/2023) atau saat malam pergantian tahun baru.
Oknum jaksa wanita itu berinisial MN, berusia 38 tahun.
Penggerebekan dilakukan oleh suami MN dengan mengajak aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung.
Polisi melakukan menggerebek MN di kamar hotel setelah mendapat laporan dari suami MN.
"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023), dikutip dari TribunLampung.
Baca juga: Camat Kajoran Ungkap Oknum Kades yang Selingkuh dengan Bu Guru Terancam Dicopot dari Jabatannya
Selain dari pihak kepolisian, perwakilan dari pihak hotel juga turut menyaksikan penggerebekan.
"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut," ujar Kompol Dennis Arya.