Jaksa Wanita di Lampung Digerebek di Kamar Hotel, Kronologi hingga Pengakuan Pria Diduga Selingkuhan
Berikut ini kronologi oknum jaksa wanita di Bandar Lampung, Lampung digerebek saat tengah berduaan dengan seorang pria di kamar hotel.
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.
Kompol Dennis kemudian mengungkap detik-detik penggerebekan.
Saat pintu kamar hotel dibuka, MN dalam kondisi mengenakan daster berwarna putih bermotif garis-garis.
Sementara sang pria disebut sedang tidak mengenakan celana.
"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Setelah digerebek, MN dan pria yang diduga selingkuhannya itu kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa.
Diduka jadi selingkuhan oknum jaksa wanita, pengacara pria buka suara
Setelah digerebek bersama MN, pengacara pria yang berinisial RM (30) akhirnya buka suara.
RM mengakui saat digerebek di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung, ia sedang berduaan dengan MN.
Namun, RM membantah telah melakukan perbuatan asusila.
RM berdalih, ia hanya mengobrol dengan MN soal perayaan tahun baru.
"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata pengacara RM, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023) melalui sambungan chat WhatsApp, dikutip dari TribunLampung.
Menurut RM, MN datang ke hotel bersama tiga anaknya serta pembantunya.
RM beralasan, dirinya diminta kakak MN untuk mengawasi MN.