Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Wanita di Lampung Digerebek di Kamar Hotel, Kronologi hingga Pengakuan Pria Diduga Selingkuhan

Berikut ini kronologi oknum jaksa wanita di Bandar Lampung, Lampung digerebek saat tengah berduaan dengan seorang pria di kamar hotel.

Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Jaksa Wanita di Lampung Digerebek di Kamar Hotel, Kronologi hingga Pengakuan Pria Diduga Selingkuhan
net
ilustrasi penggerebekan - Seorang jaksa wanita di Bandar Lampung digerebek suaminya sendiri yang juga berprofesi sebagai jaksa. 

"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut," kata RM.

"Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM.

RM mengatakan, ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.

"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.

"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," kata RM.

RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.

"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata RM.

Berita Rekomendasi

Sepakat berdamai

Penggerebekan terhadap MN oleh suaminya ini akhirnya berujung damai. 

Hal itu diungkap oleh Koordinator Intel Kejati Lampung Ahmad Patoni. 

Perdamaian itu terjadi setelah dilakukan upaya mediasi oleh pihak Kejaksaan. 

"Kami gerak cepat terhadap kasus yang membuat viral ini. Namun sudah ada kesepakatan dari keduanya untuk berdamai," kata Ahmad Patoni.

"Perdamaian itu karena keinginan mereka berdua dan kami hanya mediasi," kata Ahmad Patoni, Selasa (3/1/2023), dikutip dari TribunLampung

"Kemarin Wakajati Lampung Yuni Dari Winarsih yang memimpin mediasi tersebut dari jam 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," kata Patoni.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas