Diduga Cabuli ABG Secara Bergiliran, 5 Buruh Bangunan di Luwu Timur Ditahan
Lima buruh ini sedang mengerjakan proyek pembagunan pondasi drainase jalan provinsi di Desa Bone Pute, Kecamatan Burau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, LUWU TIMUR - Sebanyak 5 buruh bangunan asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap polisi di Luwu Timur karena diduga terlibat kasus rudapaksa anak bawah umur asal Kecamatan Burau.
Terduga pelaku adalah RSL (28) dan ISML (25), HAIKL (19) warga Desa Lentu, Kecamatan Buntu Ramba. Lalu AR (16) warga Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalate serta SPRDI (20) warga Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.
Korban perempuan berinisial RP umur 14 tahun.
Kelimanya ditangkap usai ayah korban, AR melapor ke Polsek Burau pada Senin (2/1/2023), perihal anaknya diperkosa.
Orangtua korban melapor setelah mendengar kesaksian dari anaknya.
Baca juga: Tim SAR Temukan Bocah Berusia 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Malili Luwu Timur
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan menceritakan kronologi sampai korban diperkosa.
Pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, terlapor Supardi bertemu dengan korban di Kantor Desa Lewono.
Saat kenalan, Supardi meminta meminta nomor WhatsApp korban.
Korban memberikan nomor WhatsAppnya ke buruh bangunan ini.
Sekitar 30 menit kemudian, Supardi menghubungi korban lewat Watshapp.
Supardi membujuk korban agar mau diajak ketemuan.
Korban pun termakan bujukan Supardi.
Setelah bertemu, pelaku lalu menarik korban sampai ke TK Desa Lewonu, belakang kantor desa, di tempat ini, korban diperkosa.
Lalu pada Senin (2/1/2023) pukul 01.00 wita dini hari, korban kembali bertemu dengan salah satu terlapor, Ismail di depan TK Desa Lewonu.
Korban sempat ngobrol dengan Ismail sekitar 30 menit, korban lalu diajak ke pos security sekolah yang sudah tidak terpakai.
Kemudian tiga rekan pelaku datang ke lokasi tersebut, satu diantaranya bernama Haikal memperkosa korban.
"Saat ini, terlapor sudah diamankan di Rutan Polsek Burau," kata Ipda Hendrawan, Rabu (4/1/2023).
Kasus ini sementara dalam proses penyedikan unit Reskrim Polsek Burau.
Pengakuan terlapor, mereka masing masing melakukan peran yang berbeda beda dalam kasus ini.
Lima buruh ini sedang mengerjakan proyek pembagunan pondasi drainase jalan provinsi di Desa Bone Pute, Kecamatan Burau.
Pegawas proyek, menyuruh mereka untuk tinggal sementara di rumah yang kosong di samping kantor Desa Lewono.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Buruh Asal Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Rudapaksa Anak Bawah Umur di Lutim