Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe, Akses ke Rumah Sempat Diblokir dengan Ekskavator
Simak perjalanan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Lukas Enembe beralasan sakit.
Bahkan, massa pendukung Lukas Enembe melakukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang mencoba menjemput Lukas Enembe.
sempat memblokir akses ke rumah Lukas Enembe di Jayapura.
Pada 30 September 2019, para pendukung Lukas Enembe memblokade jalan menggunakan ekskavator.
Mereka juga melengkapi diri dengan senjata tajam.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendukungnya Ricuh hingga Seorang Warga Kena Peluru Nyasar
Dikutip dari Tribun Papua, ekskavator itu diletakkan sekitar 50 meter dari pagar masuk dan berada di tengah jalan.
Ratusan massa tiba-tiba muncul dengan memegang senjata tajam, mulai dari panah hingga parang di sekitar kediaman.
Mereka juga melakukan tarian penyambutan.
Awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan situasi hingga saat jumpa pers dilakukan di depan pagar kediaman Lukas Enembe.
Hanya kuasa hukum dan beberapa orang lainnya yang diperbolehkan masuk ke dalam pagar Kediaman Lukas Enembe.
Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya menyatakan massa masih akan terus berjaga di depan kediaman Lukas Enembe hingga masalah hukum yang dialami Gubernur Papua selesai.
"Kami masih akan di sini, kalau mau periksa KPK datang ke sini," cetusnya.
3. Diperiksa di Jayapura
Setelah gagal memeriksa Lukas Enembe di Jakarta, KPK akhirnya 'mengalah'.