Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe, Akses ke Rumah Sempat Diblokir dengan Ekskavator

Simak perjalanan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe, Akses ke Rumah Sempat Diblokir dengan Ekskavator
Instagram Pemprov Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK, ini perjalanan kasusnya mulai dari jadi tersangka hingga ditangkap. 

Setelah ditangkap Tim KPK dengan dibantu personel dari Brimob, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Kabar penangkapan Lukas Enembe dikonfirmasi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Irjen Fakhiri saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Menurut Fakhiri, Lukas Enembe tidak lama berada di Mako Brimob Kotaraja karena selanjutnya dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Sudah dibawa ke bandara," kata Fakhiri.

Penangkapan Lukas Enembe diwarnai oleh perlawanan massa yang diduga pendukung Lukas Enembe.

Dalam video yang diterima TribunPapua, massa datang ke Mako Brimob Kotaraja dengan membawa senjata tajam.

Berita Rekomendasi

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, Sentani, Selasa (10/1/2023), lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta. Lukas Enembe ditangkap di Kota Jayapura
Pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, Sentani, Selasa (10/1/2023), lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta. Lukas Enembe ditangkap di Kota Jayapura (Istimewa)

Tidak hanya di Mako Brimob, massa juga mendatangi Bandara Sentani.

Massa membawa anak panah dan batu.

Mereka bermaksud menemui Lukas Enembe yang sudah berada di dalam Bandara.

Aparat kepolsiian pun menahan massa hingga terjadi perlawanan dari massa.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunPapua)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas