Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Lukas Enembe Berbuntut Kisruh, Sebagian Sekolah di Jayapura Diliburkan

Sebagian sekolah di Kota Jayapura, Papua, diliburkan untuk mengantisipasi konflik pasca ditangkapnya Lukas Enembe

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Penangkapan Lukas Enembe Berbuntut Kisruh, Sebagian Sekolah di Jayapura Diliburkan
TRIBUN-PAPUA.COM/ALDI BIMANTARA
Potret para anak didik yang diliburkan sebagai langkah mengantisipasi situasi rusuh pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Rabu (11/1/2023) 

"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (11/1/2023).

"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," imbuhnya.

Baca juga: KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe Karena Masih Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Mengenai waktu perawatan Lukas di RSPAD, Ali tidak bisa memastikan.

Katanya, itu merupakan kewenangan tim medis yang merawat Lukas Enembe.

"Namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Ali.

KPK, dipastikan Ali, bakal menyelesaikan penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Lukas Enembe sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujar Ali.

(Tribunnews.com, Renald/Milani Resti)(Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara)Kompas.com, Dhias Suwandi/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas