Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas Diamankan setelah Sempat Jadi Sasaran Amuk Warga
Seorang pria berinisial DE (38) diseret ke kantor polisi karena diduga melakukan rudapaksa pada bocah di bawah umur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
"Tiga pekan lalu sepulang diculik orang yang sama, celana dalam anak saya ada bercak darahnya," kata dia.
DE pun akhirnya muncul saat dipancing oleh kenalannya.
Saat ditanyai NI dan warga mengenai aksi bejatnya, DE sempat mengelak dan berbelit-belit dalam menjawab.
"Diinterogasi lah. Setelah panjang berbelit-belit, dia mengaku bahwa dia melakukan hubungan suami-istri dengan anak saya. Amarah saya memuncak," kata NI.
Ia juga mengatakan, warga juga marah atas apa yang dilakukan DE.
Baca juga: Kemuliaan Bulan Rajab Menurut Rasulullah dan Amalan yang Dapat Dikerjakan Umat Islam
DE pun dikeroyok warga yang ikut menginterogasi.
Setelah jadi bulan-bulanan warga, DE diseret ke Polsek Jatinangor.
"Hukum seberat-beratnya. Anak saya anak yang berkebutuhan khusus dan sedang sakit pasca-operasi."
"Saya yang merawatnya, membesarkannya hingga usia 10 tahun ini,"
"Tapi orang itu merusaknya. Merusak masa depannya," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Kiki Andriana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.