Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas Diamankan setelah Sempat Jadi Sasaran Amuk Warga

Seorang pria berinisial DE (38) diseret ke kantor polisi karena diduga melakukan rudapaksa pada bocah di bawah umur.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas Diamankan setelah Sempat Jadi Sasaran Amuk Warga
freepik
ilustrasi rudapaksa - Seorang pria berinisial DE (38) diseret ke kantor polisi karena lakukan tindakan dugaan rudapaksa 

"Itu adalah kejadian yang kedua kalinya orang tersebut membawa anak saya tanpa saya tahu."

"Saya tahu orang itu, tapi kami tak saling kenal," kata NI, kepada TribunJabar.id, Sabtu (21/1/2023) malam.

NI yang berasal dari Jatinganor, Sumedang, Jawa Barat ini menceritakan anaknya sempat hilang dari pantauannya tiga pekan lalu.

Lalu pada Jumat pagi, hal tersebut kembali terjadi.

Setelah mencari tahu, ternyata AP dibawa DE yang biasa mangkal di salah satu pangkalan ojek.

Baca juga: Satu DPO Oknum LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes Ternyata Residivis Pemerasan Kades

Polsek Jatinangor ringkus DE atas dugaan rudapaksa
Kepolisian Sektor Jatinangor, Sumedang meringkus DE (dua dari kanan), pria yang mencabuli anak di bawah umur, Jumat (20/1/2023) malam.

NI pun langsung menuju pangkalan ojek.

Namun, orang-orang yang mengenal DE mengatakan DE sudah lama tak bekerja.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, NI pun menuju kontrakan DE.

Tetapi, DE juga tak berada di lokasi.

"Di tempatnya tak ada. Saya tunggu lama. Sampai akhirnya saya pulang kembali."

"Setelah di rumah, anak saya datang ke rumah," katanya.

Akhirnya, NI bertanya pada AP mengenai apa yang dialami sang buah hati.

Baca juga: Pemuda Konawe Utara Sulawesi Tenggara Tewas, Diduga Menjadi Korban Begal

AP pun menjawab bahwa ia dipukul di kepala dan kaki.

Tak hanya itu, sebelumnya NI pernah mendapati ada bercak darah di celana dalam AP

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas