Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas Diamankan setelah Sempat Jadi Sasaran Amuk Warga
Seorang pria berinisial DE (38) diseret ke kantor polisi karena diduga melakukan rudapaksa pada bocah di bawah umur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
"Itu adalah kejadian yang kedua kalinya orang tersebut membawa anak saya tanpa saya tahu."
"Saya tahu orang itu, tapi kami tak saling kenal," kata NI, kepada TribunJabar.id, Sabtu (21/1/2023) malam.
NI yang berasal dari Jatinganor, Sumedang, Jawa Barat ini menceritakan anaknya sempat hilang dari pantauannya tiga pekan lalu.
Lalu pada Jumat pagi, hal tersebut kembali terjadi.
Setelah mencari tahu, ternyata AP dibawa DE yang biasa mangkal di salah satu pangkalan ojek.
Baca juga: Satu DPO Oknum LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes Ternyata Residivis Pemerasan Kades
NI pun langsung menuju pangkalan ojek.
Namun, orang-orang yang mengenal DE mengatakan DE sudah lama tak bekerja.
Akhirnya, NI pun menuju kontrakan DE.
Tetapi, DE juga tak berada di lokasi.
"Di tempatnya tak ada. Saya tunggu lama. Sampai akhirnya saya pulang kembali."
"Setelah di rumah, anak saya datang ke rumah," katanya.
Akhirnya, NI bertanya pada AP mengenai apa yang dialami sang buah hati.
Baca juga: Pemuda Konawe Utara Sulawesi Tenggara Tewas, Diduga Menjadi Korban Begal
AP pun menjawab bahwa ia dipukul di kepala dan kaki.
Tak hanya itu, sebelumnya NI pernah mendapati ada bercak darah di celana dalam AP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.