Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Bali dan Kekasihnya Rekam Saat Berhubungan Intim, Alasannya untuk Kenang-Kenangan

KA mengaku sudah berulang kali mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Remaja Bali dan Kekasihnya Rekam Saat Berhubungan Intim, Alasannya untuk Kenang-Kenangan
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Polisi menunjukan tersangka KA, pelaku persetubuhan terhadap mantan pacarnya yang masih dibawah umur, Rabu (25/1). KA juga membuat video mesum hingga viral di WhatsApp Grup 

Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Perilaku yang tak biasa dilakukan KA (19), warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.

Bersama mantan kekasih keduanya membuat video porno sekaligus menjadi pemerannya.

Namun video itu hanya dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.  

Ditemui di Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023) KA menyebut video mesum itu dibuat pada September 2022 lalu saat masih menjalin hubungan asmara dengan korban (mantan kekasih).

Lokasinya di rumah milik KA sendiri.

Ia bersama korban (mantan pacar) berpacaran selama tujuh bulan.

Baca juga: KISAH Mahasiswi Terjebak Jadi Aktris Video Dewasa Threesome, Tawaran Datang Saat sedang Galau

BERITA REKOMENDASI

Selama pacaran,  KA mengaku sudah berulang kali mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka.

Bahkan keduanya sudah beberapa kali membuat video mesum namun untuk konsumsi pribadi serta sebagai kenang-kenangan.

"Kami suka sama suka. Korban adik kelas saya, sudah beberapa kali bikin ( video mesum) tapi habis dibuat, langsung saya hapus.

Buat kenang-kenangan saja untuk dilihat," terang KA. 

KA pun menyebut, bukan dirinyalah yang menyebarkan video mesum berdurasi satu menit itu di WhatsApp Grup.


"Yang jelas saya tidak sebar kemana-mana.

Saya dengan mantan pacar saya saja yang tahu video (video mesum) itu," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, saat ini pihaknya fokus menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh KA terhadap mantan pacarnya, yang masih berada dibawah umur (16 tahun).

Sementara terkait beredarnya video mesum tersebut, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya. 

"Orangtua korban sementara hanya melaporkan perbuatan cabulnya. Untuk viralnya video itu, kami akan dalami dan berkasnya nanti terpisah.

Sementara kami fokus terhadap persetubuhannya dulu.

Mereka memang sudah lama berpacaran, jadi sudah sering melakukan itu ( persetubuhan)," tandas AKP Hadimastika. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul KA Sering Bikin Video Mesum Untuk Kenang-Kenangan, Simak Penjelasan Polres Buleleng Bali

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas