Mantan Rektor Unila Perintahkan Dosen Kontrak Ambil Sejumlah Uang dari Penitip: Kodenya Infak
Uang suap calon mahasiswa titipan dalam perkara suap di Unila disamarkan dengan istilah Infaq
Editor: Erik S
Dosen Unila Wayan Rumite mengakui pernah menjadi perantara orangtua mahasiswa dengan Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri.
Wayan mengatakan menerima titipan uang senilai Rp 155 juta untuk loloskan tiga calon mahasiswa kuliah masuk Fakultas Kedokteran Jurusan Farmasi, Jurusan Teknik Arsitektur, dan Ilmu Komunikasi.
Wayan menjelaskan, dirinya menerima titipan tersebut dari tiga orang tua calon mahasiswa yang berlatar belakang suku sama dengannya.
Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Prof Karomani Harap Rektor Baru Unila Bisa Tata Universitas Lebih Baik Lagi
"Keluarga mahasiswanya bilang kalau anaknya tidak lolos saat ujian SBMPTN, lalu menghubungi saya. Saya hubungi Pak Basri karena cuma dia yang saya kenal," kata Wayan saat bersaksi dalam sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (24/1//2023).
Menurut Wayan, dirinya sempat menolak permintaan dari keluarga mahasiswa.
Namun karena merasa tidak enak lantaran terus dihubungi, akhirnya Wayan mencoba menghubungi M Basri.
"Saya sudah menolak, tapi terus dihubungi sama ortu mahasiswa, karena tidak enak jadi saya coba hubungi pak Basri," kata dia.
Adapun uang titipan dari mahasiswa tersebut dibagi menjadi tiga, yakni Rp 105 juta untuk mahasiswa jurusan Farmasi, Rp 25 juta untuk jurusan Arsitek, dan Rp 25 juta untuk jurusan Ilmu Komunikasi.
Terima Upah Rp 2 Juta Setelah Loloskan 2 Calon Mahasiswa
Saksi Fajar Pramukti mengakui dirinya mendapat upah senilai Rp 2 juta dari M Basri setelah mendapat titipan senilai Rp 625 juta.
Hal itu diungkap Fajar Pramukti selaku pegawai honorer Unila memberikan kesaiksian sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjungkarang, Selasa, (24/1//2023).
Fajar mengakui uang Rp 625 juta tersebut diterima dari orang tua calon mahasiswa bernama Feri Antonius senilai Rp 325 juta dan Rp 300 juta Linda Fitri.
Saat persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kenapa Fajar memilih M Basri untuk meloloskan mahasiswa titipan.
"Saya pernah jadi tim kerja Pak Basri, karena dia pimpinan di Unila dan ketua senat, Kalau dengan yang lain saya segan,"katanya.