Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang Berujung Damai, Orang Tua Sang Bayi Terima Uang Rp 25 Juta
Kasus bayi meninggal di RSUD Sidikalang Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berakhir damai. Pasutri ini menerima uang dari dokter sebesar Rp 25 juta.
Editor: Dewi Agustina
Namun, dokter Erna tetap memaksa dan meninggalkan amplop berwarna putih di rumah korban.
Setelah meninggalkan amplop, Mayahtra sempat tidak membukanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan dokter Erna yang tidak memiliki etika.
"Kedatangan dokter Erna sangat tidak beretika, karena sejak awal korban sudah memiliki kuasa hukum," ungkapnya.
Dedi juga membantah adanya isu uang Rp 50 juta yang diterima keluarga korban.
"Kami ingin memberikan klarifikasi, tidak benar isu telah menerima uang Rp 50 juta," tegasnya.
Mereka pun berencana akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Terpisah, dokter Erna melalui pesan singkat menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan amplop dan surat pernyataan kepada keluarga korban.
"Tidak ada pak. Itu semua fitnah pak," balasnya.
Dia beralasann kedatangannya ke rumah korban hanya untuk menjalin silaturahmi.
"Sebagai silaturahmi satu kampung Dairi Sidikalang," katanya.
dr Saut Simanjuntak Sudah Diberhentikan
dr Saut Simanjuntak, dokter spesialis obgyn diberhentikan dari RSUD Sidikalang akibat kasus bayi meninggal.
Pemberhentian dr Saut Simanjuntak ini berlaku sejak 31 Januari 2023.
Menurut Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, Psalmen Saragih, pembebasan tugas sementara itu untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan BKD Dairi kepada dr Saut Simanjuntak.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan dokter Saut," kata Psalmen, Selasa (31/1/2023).
Psalmen mengatakan, setelah memberhentikan dr Saut Simanjuntak, pihaknya memanggil dr Bonar untuk melayani pasien di RSUD Sidikalang.
"Keadaan emergency, dokter Bonar SpOG sudah masuk, dan sudah kami buatkan kontraknya. Karena SIP beliau juga masih aktif di RSUD Sidikalang," ungkap Psalmen.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendatangkan dokter spesialis obgyn lainnya dari luar Kabupaten Dairi, serta dari Universitas Sumatera Utara (USU), per tanggal 6 Februari mendatang.
(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Tolak Amplop, Orangtua yang Bayinya Meninggal di RSUD Sidikalang Terima Upah-upah Rp 25 Juta