Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang Berujung Damai, Orang Tua Sang Bayi Terima Uang Rp 25 Juta

Kasus bayi meninggal di RSUD Sidikalang Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berakhir damai. Pasutri ini menerima uang dari dokter sebesar Rp 25 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang Berujung Damai, Orang Tua Sang Bayi Terima Uang Rp 25 Juta
HO
Ilustrasi bayi - Kasus bayi meninggal di RSUD Sidikalang Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berakhir damai. Pasutri ini menerima uang dari dokter sebesar Rp 25 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDIKALANG - Kasus bayi meninggal di RSUD Sidikalang Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berakhir damai.

Pasangan suami istri Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung, orang tua sang bayi berdamai dengan dr Saur Simanjuntak.

Pasutri ini juga menerima uang dari sang dokter sebesar Rp 25 juta.

Sebelumnya, seorang bayi meninggal di RSUD Sidikalang diduga akibat kelalaian petugas medis di rumah sakit tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Insiden Jari Bayi di Palembang Tergunting, Kesaksian sang Ayah hingga Kondisi Bayi

Dengan diterimanya uang upah-upah Rp 25 juta ini, pasangan suami istri yang kehilangan bayinya itu akhirnya sepakat berdamai dengan dr Saut Simanjuntak.

"Upah-upahnya gitu, sebesar Rp 25 juta," kata Dedi Kurniawan Angkat, kuasa hukum orangtua bayi, Minggu (5/2/2023).

Dedi mengatakan, setelah kejadian, dr Saut Simanjuntak dan keluarganya sempat menemui Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung untuk meminta maaf.

BERITA REKOMENDASI

Karena mereka sudah meminta maaf, Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung akhirnya memaafkan dr Saut Situmorang, meski sebelumnya pasutri itu menolak amplop yang diberikan.

"Dengan hasil perdamaian kemarin, saya juga ingin menjelaskan sudah terlepas dari kontrak kuasa hukum korban, sehingga apapun yang terjadi dalam permasalahan tersebut, sudah diluar tanggung jawab saya lagi," ujar dia.

Kronologis Kejadian

Sebelumnya pasutri asal Dusun III Lae Pinang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi kehilangan buah hatinya saat berada di dalam kandungan.

Hal tersebut terjadi saat Rahmadayanti boru Ujung menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi.


Menurut keterangan Rahmadayanti, dirinya bersama sang suami, Mayahtra Simanjorang (36) datang ke RSUD Sidikalang pada hari Sabtu (7/1/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB dengan kondisi sudah pecah ketuban.

"Pada malam Minggu itu datang kemari sudah pecah ketuban, karena kata bidan di kampung, alat di sana lebih lengkap. Lalu, setiba di rumah sakit, tante saya turun nanya ke perawat ada dokter gak. Katanya ada. Makanya kami rawat disini," ujarnya kepada Tribun Medan, Selasa (10/1/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas