Wanita di Madiun Bakar Bayi yang Baru Dilahirkannya hingga Tewas, Pelaku Sempat Kabur ke Hutan
Seorang ibu di Madiun membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Kasus terungkap setelah warga mendobrak pintu rumah pelaku dan ditemukan jasad bayi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu membunuh bayi yang baru dilahirkan terjadi di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Pelaku berinisial W (35) membunuh bayinya dengan cara dibakar di atas tungku hingga meninggal.
Kasus ini terungkap setelah warga melakukan penggerebekan di rumah pelaku karena merasa ada sesuatu yang janggal.
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum desa setempat, Sarno menjelaskan pelaku langsung melarikan diri ketika pintu rumahnya dibuka secara paksa oleh warga.
Baca juga: Mayat Bayi yang Dibungkus Kain Sarung Ditemukan dalam Areal Makam Gandeng di Genuk Semarang
"Kejadiannya Senin kemarin, ketika tetangga curiga, pintu rumah yang bersangkutan tertutup, tidak terbuka sejak 4 hari lalu."
"Coba diketuk tidak ada balasan. Begitu didobrak warga, ibu itu langsung lari," ungkapnya dikutip dari TribunMadiun.com, Selasa (7/2/2023).
Bayi yang dibunuh merupakan anak ketiga pelaku.
Sarno mengatakan anak pertama pelaku saat ini masih SD, sedangkan anak keduanya telah meninggal sejak 2018.
"Sepertinya anak ketiga yang dibakar. Anak kedua sudah meninggal tahun 2018. Anak pertama usianya masih SD. Belum tahu apakah ada depresi atau gangguan jiwa," sambungnya.
Warga yang membuka paksa pintu rumah pelaku langsung mengevakuasi jasad bayi dan memakamkannya.
"Jasad bayi dimakamkan kemarin sekitar pukul 4 sore. Jenis kelamin belum tahu karena sudah terbakar 70 persen. Jadi kondisinya rusak," terangnya.
Pelaku yang melarikan diri ditangkap di hutan dan kini telah berada di Polres Madiun.
Menurut Sarno, pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Baca juga: Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta
Suaminya bekerja di Banyuwangi yang pulang ke Madiun satu bulan sekali.
"Suaminya pulang 1 bulan sekali. Di rumah cuma seminggu aja. Kalau dari cerita tetangga, pelaku tidak lulus sekolah dasar. Dulu pernah merantau ke Malaysia," bebernya.
Polisi telah membongkar makam bayi untuk keperluan proses autopsi.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi juga masih dilakukan.
Wanita di Situbondo Bunuh dan Buang Bayinya
Kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan juga pernah terjadi di Situbondo, Jawa Timur,
Penemuan jasad bayi laki-laki dibungkus plastik di dalam parit pada Senin (30/1/2023) sempat menghebohkan warga.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, terungkap pelaku pembunuhan adalah ibu kandung bayi berinisial CAP yang masih berusia 19 tahun.
Kepolisian Resor Situbondo melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkap pelaku saat berada di Ngawi, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023).
Dalam proses penangkapan, petugas didampingi orang tua pelaku yang tidak mengetahui kehamilan anaknya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bekasi-Cianjur, Keluarga Tak Tahu Farida Dibunuh Wowon Cs Sebelum Diberitahu Polisi
Kasat Reskrim AKP Dedhy Ardi Putra mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP.
"Terduga pelaku ancaman hukumannya maksimal selama 15 tahun penjara," tegasnya dikutip dari TribunJatim.com.
Motif palaku membunuh dan membuang bayinya karena pelaku merasa malu hamil di luar nikah.
Sementara, pacarnya yang telah menghamili tidak mau bertanggung jawab.
Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku pembunuhan bayi yang baru lahir tersebut atas inisiatifnya sendiri tanpa melibatkan pacar.
"Sementara pengakun terduga dilakukan sendiri," tandasnya.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pacar pelaku sebagai saksi.
Baca juga: Cerita Istri Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo, Kabur ke Kalimantan karena Diancam akan Dibunuh
"Tetap kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi, karena dari pengakuan terduga pelaku sudah putus," lanjutnya.
Selama mengandung bayi, pelaku menyembunyikan kehamilannya dari orang tua.
Proses persalinan juga dilakukan pelaku seorang diri di dalam kamar.
"Untuk rencana selanjutnya mungkin dinikahkan," paparnya.
Kasus ini terungkap karena polisi menemukan beberapa barang bukti di lokasi pembuangan bayi seperti potongan baju dan kaos kaki yang pernah didokumentasikan oleh pelaku.
"Itu petunjuk yang menguatkan kepada terduga pelaku," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadiun.com/Febrianto Ramadani) (TribunJatim.com/Izi Hartono)