Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanahnya akan Dibeli untuk IKN, Warga Ngaku Seperti Ditodong, Moeldoko Minta Tak Manfaatkan Situasi

Warga dapat informasi nilai ganti rugi lahan untuk pembangunan IKN Nusantara hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tanahnya akan Dibeli untuk IKN, Warga Ngaku Seperti Ditodong, Moeldoko Minta Tak Manfaatkan Situasi
Tribunnews.com/Yulis Sulistyawan
Lokasi Istana Presiden di IKN Nusantara. Persoalan pembebasan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, sampai saat ini belum tuntas semua. Sejumlah warga yang berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara pun enggan menjual tanahnya kepada pemerintah karena dinilai terlalu kecil. 

“Ada tim appraisal itu yang harus menjadi referensi, ini tim independen dan tidak punya kepentingan apapun,” ungkapnya Minggu (12/2/2023).

Moeldoko juga menjelaskan bahwa harga tanah yang ditetapkan itu sudah cukup tinggi, karena adanya proyek ibu kota baru ini.

Kata dia, jika tidak ada IKN maka harga tanah di wilayah itu, tidak akan diberi harga yang sama dengan saat ini, terlebih dulunya kawasan itu cukup terisolasi.

“Tanah ini dulunya terisolasi, harganya cuma 10 perak begitu ada jalan dibangun harganya menjadi 100 perak, jangan minta seribu perak, gak fear dong,” sambungnya.

Untuk itu ia juga meminta agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi dengan meminta harga yang tidak wajar, yang berujung menghambat pembangunan ibu kota baru.

“Tanah masyarakat itu mahal karena ada IKN, jangan karena mentang-mentang ada IKN memanfaatkan situasi,” ujarnya.

Dengan pembangunan IKN kata Moeldoko, akan memunculkan kawasan baru, yang memiliki pertumbuhan infrastruktur yang memadai, dan juga bisa menjadi faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

BERITA TERKAIT

“Harapannnya IKN akan memunculkan kawasan baru yang memiliki pertumbuhan yang harapannnya ikn akan memunculkan kawsan baru yang memiliki pertumbuhan yang barubaru,” pungkasnya.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Pastikan Pembangunan di IKN Perhatikan Keberadaan Tanah Adat

Sebelumnya diketahui, tanah masyarakat yang akan dibebaskan yakni seluas 817,9 hektar.

Letaknya berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.

Pembebasan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dibebaskan seluas 345,82 hektar.

142 Investor Tertarik

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan, banyak investor yang berminat berinvestasi di Nusantara, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kontan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, telah ada 142 investor yang menyatakan minat investasi di IKN.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas