Update Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat: RS Beri Uang Santunan, Pihak Korban akan Cabut Laporan
Pihak keluarga bayi dan rumah sakit telah sepakat berdamai dalam kasus jari kelingking bayi tergunting oknum perawat. Laporan polisi akan dicabut
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus jari kelingking bayi berinisial AR yang tergunting oleh oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatra Selatan diselesaikan secara damai.
Kesepakatan damai ini telah disetujui oleh keluarga korban pada Jumat (10/2/2023) sore di Polrestabes Palembang.
Dengan kesepakatan damai ini, keluarga korban akan mencabut laporan dan menyelesaikan kasus secara restorative justice.
Dalam kesepakan damai, ada tiga poin yang harus dipenuhi oleh RS Muhammadiyah Palembang kepada korban yang dipastikan jari kelingkingnya cacat permanen.
Penasihat Hukum RS Muhammadiyah Palembang, Darmadi Jufri, mengatakan poin pertama yang harus dipenuhi adalah membebaskan biaya perawatan selama korban berada di RS Muhammadiyah Palembang.
Kemudian membebaskan biaya rawat jalan atau observasi perawatan jari kelingking korban, sampai dinyatakan sembuh meski tidak bisa kembali normal.
Baca juga: Keluarga Korban Anggap sebagai Musibah, Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai
Poin terakhir yakni memberikan uang tali kasih atau santunan kepada keluarga korban.
"Poin ketiga uang kerohiman atau tali kasih, yang diberikan ke korban diwakili orang tuanya sudah diberikan pada Jumat tadi pukul 15.00 Wib, " ungkapnya, Minggu (12/2/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.
Pihak rumah sakit tidak dapat memberikan rincian berapa uang santunan yang diberikan ke keluarga korban.
Namun, dapat dipastikan uang santunan yang diberikan tidak mencapai Rp 500 juta.
"Tidak sampai Rp 500 juta, tapi mereka menyampaikan untuk tidak dipublikasi," imbuhnya.
Pihak rumah sakit telah menyanggupi tiga poin tersebut dan pihak keluarga diminta untuk mencabut laporan yang telah masuk ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Jari Bayi yang Tergunting Perawat di Palembang Gagal Disambung Karena Membusuk
"Mudah-mudahan proses restorative justice-nya dilaksanakan Senin di Polresta Palembang, sebenarnya Jumat tadi, namun pak kapolres tidak ada di Palembang," ucapnya.
Korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah dan telah meninggalkan rumah sakit pada Minggu.
Operasi Penyambungan Ruas Jari Gagal
Bayi perempuan berusia 7 bulan di Palembang, Sumatra Selatan dipastikan cacat permanen karena operasi penyambungan ruas jari kelingking kirinya gagal.
Diketahui, jari kelingking bayi berinisial AR tersebut tergunting oleh oknum perawat berinisial DN saat mengganti selang infus.
Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, mengatakan operasi penyambungan ruas jari gagal karena daging yang sudah tergunting telah membusuk dan menghitam.
Baca juga: Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang Gunting Jari Bayi hingga Putus Ditahan
"Klien kami memberitahu kami dan menemui dokter."
"Hasil operasi ternyata gagal, jadi daging jari yang terpotong itu menghitam dan membusuk, secara medis walaupun saya belum dapat pernyataan dokter saya bisa memastikan bayi cacat permanen. Karena tidak punya kuku," ungkapnya, Jumat (10/2/2023).
Menurut Titis, ini murni kesalahan perawat DN karena tidak berhati-hati saat memotong perban infus.
Selain itu, gunting yang digunakan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) itu juga bukan gunting medis melainkan gunting biasa berukuran besar.
Pihak Keluarga akan Mencabut Laporan
Pihak keluarga korban telah sepakat untuk berdamai dengan perawat DN, meski jari kelingking anaknya cacat permanen.
Baca juga: Polisi Tetapkan Perawat yang Gunting Jari Bayi hingga Putus di Palembang Sebagai Tersangka
Titis Rachmawati mengatakan pihak keluarga akan mencabut laporan pada Senin (13/2/2023) mendatang.
"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," terangnya, Jumat (10/2/2023).
Penyelesaian hukum secara restorative justice telah disepakati dan pihak RS Muhammadiyah Palembang akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total, meskipun jari kelingking korban tidak utuh seperti semula.
Ayah korban, Suparman, mengaku telah mengikhlaskan kejadian yang menimpa anaknya.
Menurut Suparman, hal itu merupakan musibah dan pihak keluarga sudah ikhlas.
"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," paparnya.
Baca juga: 4 Fakta Insiden Jari Bayi di Palembang Tergunting, Kesaksian sang Ayah hingga Kondisi Bayi
Ia menambahkan laporan yang telah masuk ke Polrestabes Palembang akan segera dicabut.
"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses restorative justice," sambungnya.
Sementara itu, Wadir SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin, mengaku berterima kasih kepada kedua pihak yang mengambil langkah damai untuk menyelesaikan kasus ini.
"Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran. Kami berterima kasih dengan semua pihak, sehingga insiden ini bisa berakhir damai," ujarnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Arief Basuki/Rachmad Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.