Dokter Setor Rp 240 Juta Setelah Cucu Masuk Kedokteran Unila, Uang Titipan Dibelikan Emas 1,4 Kg
Dokter anak Ruskandimembenarkan jika seorang cucunya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila di tahun 2022
Editor: Erik S
Budi mengatakan, terdakwa Karomani ketika itu langsung menyuruhnya membelanjakan uang tersebut menjadi logam mulia.
"Itu beli emas batangan biar mudah mencairkan dan tidak berkurang," kata Budi.
Di hadapan majelis hakim, Budi mengakui uang di dalam brankas itu adalah uang yang diambilnya dari sejumlah orangtua calon mahasiswa yang menitip agar anaknya diluluskan di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Di antaranya, Asep Sukohar (Rp 250 juta dan Rp 400 juta), Evi Daryanti (Rp 150 juta), Evi Kurniawati (Rp 100), Ema (Rp 200 juta), dan Mardiana (Rp 100 juta).
Kemudian Tugiyono (Rp 250 juta), Herman HN (Rp 250 juta), dr Ruskandi (Rp 250 juta), dan Nyoman (Rp 250 juta).
Budi menceritakan bahwa Karomani meminta agar uang infak itu diminta secara paksa kepada para penitip.
Budi menceritakan bahwa Karomani meminta agar uang infak itu diminta secara paksa kepada para penitip.
Baca juga: Kombes Joko Sumarno Serahkan Rp 150 Juta Kepada Mantan Rektor Unila Usai Anaknya Masuk Kedokteran
"'Orang-orang kaya itu kalau nggak dipaksa enggak bakal infak. Budi, kalau ada yang menyumbang ambil aja'," tutur Budi menirukan ucapan Karomani.
Budi lalu memerintahkan bendahara biro untuk melakukan survei. Setelah disurvei, ternyata jika membeli emas di atas Rp 500 juta akan dikenakan pajak.
Untuk mengakali pengenaan pajak itu, Budi lalu meminta pembelian emas dilakukan tiga kali dengan KTP yang berbeda, salah satunya bendahara biro.
"Pakai tiga KTP, dibagi tiga supaya enggak kena pajak," kata Budi. Total pembelian emas logam mulia itu mencapai 1,4 kilogram. Sedangkan untuk menyimpan emas-emas tersebut, Karomani memerintahkan Budi membuka deposit box di bank.
"Pakai nama saya, Yang Mulia, Pak Karomani enggak mau teken," kata Budi.
Budi mengatakan penggunaan namanya dilakukan untuk menghilangkan jejak Karomani atas emas tersebut.
"Tapi kuncinya dipegang oleh Pak Karomani," kata Budi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jadi Saksi Sidang Kasus Suap di Unila, Dokter Ruskandi Akui Setor Uang Rp 240 Juta