Tiga Hari Pasca-Ledakan di Blitar, Petugas Masih Temukan Potongan Tubuh, Polisi Gelar Razia Petasan
Tiga hari pasca ledakan di Desa Karangbendo, Ponggo, Blitar, Jawa Timur, petugas berwenang masih temukan potongan tubuh manusia.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
“Kami tidak ingin ada kejadian seperti di Blitar. Makanya kami sisir mulai saat ini. Ponorogo juga sangat rawan untuk petasan,” ungkapnya, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Cerai dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta: Sedih dan Bahagia
Mengutip TribunJatim.com, razia tersebut merupakan upaya preventif atas insiden di Blitar.
“Sasaran razia adalah toko yang menjual petasan dan kembang api yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo kota,”
Dari razia tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya petasan dan kembang api yang dijual dengan ukuran lebih dari 1,9 inci.
"Artinya pemilik toko mengantongi surat ijin penjualan petasan, maka tidak dilakukan penyitaan namun diberikan himbauan agar tidak menjual sembarangan dan harus sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Kapolda Jatim Bakal Usut Tuntas Ledakan di Blitar
Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto, diketahui telah mengunjungi lokasi ledakan di Desa Karangbendo, Ponggok, Blitar, Jatim, Selasa (21/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Toni menjelaskan proses hukum yang sedang berjalan untuk kasus ledakan yang menewaskan empat orang tersebut.
Ia mengatakan, sudah ada tiga korban yang berhasil diidentifikasi, yaitu Darman dan anaknya, Arifin dan Deni Widodo.
Lalu ada satu korban lagi yang masih dalam proses identifikasi, yakni Betrisia Neswa Roszi atau Wawa.
Dikutip dari TribunJatim.com, Toni juga mengatakan para korban bisa berpotensi menjadi pelaku.
Baca juga: Soal Perceraian Anne Ratna Mustika, Pihak Dedi Mulyadi Bakal Ajukan Banding
Diduga ledakan terjadi karena adanya penyimpanan bahan petasan di dalam rumah.
"Tiga orang berhasil diidentifikasi, jadi tidak berhenti di sini, diduga (mereka) yang menjadi korban bisa menjadi pelaku. Kami masih dalam tahap proses pengembangan," ungkap Toni, Selasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.