Sekolah Jam 5 Pagi di Kota Kupang: Dikritik Guru Besar FKIP Undana, Siswa Terkendala Transportasi
SMAN 5 Kota Kupang dan SMAN 6 menyambut kebijakan gubernur NTT terkait sekolah pukul lima pagi.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita.
SMAN 5 Kota Kupang dan SMAN 6 menyambut kebijakan gubernur NTT tersebut.
Baca juga: Federasi Serikat Guru Minta Pemprov NTT Batalkan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof Mien Ratoe Oedjoe menegaskan masuk sekolah jam 5 pagi melanggar hak anak.
"Sebab, durasi tidur anak (deep sleep) delapan sampai dengan 10 jam sehari," kata Mien, Selasa 28 Februari 2023.
Tidur merupakan kebutuhan anak karena tidur mendukung proses kerja otak antara lain, otak mengolah informasi yang diperoleh selama siang hari.
Dikatakannya, beberapa penelitian menemukan akan terjadi gangguan pencernaan karena belum sempat sarapan. Jam sarapan biasanya pukul 06.30 - 08.00. Ini berdampak pada fisik dan mental anak.
Bukti anak yang kurang tidur cenderung impulsif, hyperactive, menentang dan tidak menonjol dalam akademis dan perilaku menyimpang. Beberapa studi misalnya dari jurnal youth and adolesens 2015 menemukan efek negatif bagi anak yang kurang tidur (minimal 8 jam sehari)
Fakta jam belajar siswa Indonesia paling cepat dan lama. Selesai pukul 15.00, dilanjutkan dengan ekstrakurikuler, les-les dan pulang malam.
Baca juga: FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Faktor Keamanan Murid Jadi Pertimbangan
Hasil penelitian nilai anak-anak Indonesia setelah belajar 8 jam non stop lebih rendah dibanding dengan anak-anak Singapore yang belajar 5 jam.
Durasi tidur anak 6-12 tahun berbeda dengan anak 13- 18 tahun (Owens) karena tumpukan PR dan gejolak hormon selama masa pubertas dan irama sirkadian membuat otak remaja tidak mulai memproduksi Metatonin (hormon tidur) dan sampai larut malam baru bisa tidur.
Idealnya waktu tidur anak-anak yang aktif/sibuk sehari (Owens) 10 jam (deep sleep) sehingga mereka bangun pagi sekitar pukul 06.00 sampai dengan pukul 07.00.
Jangan samakan dengan anak-anak di asrama/pesantren karena di asrama/pesantren sejak awal ada penegasan dan kekakuan aturan. Di sini tingkat kepatuhan dan kemandirian di padukan dan dibingkai oleh peraturan yg berlaku.
Anak-anak di asrama berbeda karena; pertama, akses transportasi tidak masalah; kedua, di sekolah asrama/pesantren siswa dikumpul dalam sebuah asrama dengan fasilitas lengkap, aturan yang ketat, ada pendamping, sarapan tepat waktu.
Baca juga: Kemensos Mulai Renovasi SLBN A Pajajaran Bandung, Kepala Sekolah Terharu dan Apresiasi Mensos
Ketiga, sekolah asrama memang menerapkan pembiasaan dengan aturan yang holistik dengan nilai Scientia (intekektual), Sanctilas (rohani spiritual) dan Sanitas (kesehatan fisik mental).