Sekolah Jam 5 Pagi di Kota Kupang: Dikritik Guru Besar FKIP Undana, Siswa Terkendala Transportasi
SMAN 5 Kota Kupang dan SMAN 6 menyambut kebijakan gubernur NTT terkait sekolah pukul lima pagi.
Penulis: Erik S
Veronika bilang kebijakan ini memang diterapkan hanya untuk kelasa XII yang disiapkan untuk masuk ke perguruan tinggi. Nantinya, setelah siswa datang ke sekolah pukul 05.00 Wita akan mengikuti senam pagi.
Setelah itu, lanjut Veronika, dilakukan proses belajar mengajar dan juga bimbingan. Siswa baru menyelesaikan waktu sekolah pada pukul 13.00 Wita sebagaimana biasanya.
"Seperti biasa karena tadi para Wakasek sudah bertemu pak kadis untuk menyusun program dari jam 05.00 pagi itu. Yang prioritas sekarang siswa kelas XII. Jadi mereka datang lalu senam bersama, sarapan bersama lalu mulai lakukan pembimbingan untuk persiapan masuk perguruan tinggi. Hanya kelas XII," ujar Veronika.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Guru Besar FKIP Undana, Sekolah Dimulai Pukul 5 Melanggar Hak Anak
Kepsek SMAN 5 Kota Kupang Sambut Baik Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Gubernur NTT Tetapkan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Kepala SMAN 6 Kupang: Disiplin Perlu Digenjot
.