Harta Eks Kepala Kantor Bea Cukai Naik Rp 1 Miliar Tiap Tahun, Berikut Rincian Kekayaannya
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 2021 ia memiliki total harta Rp 6,72 miliar.
Editor: Muhammad Zulfikar
Suahasil mengatakan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto ini dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023), mengutip Kompas.com
Suahasil mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait foto Eko Darmanto yang beredar di media sosial. Ia mengatakan, foto Eko di depan pesawat tersebut dalam rangka latihan terbang.
"Foto itu diambil dalam rangka latihan pesawat terbang, penelusuran dari Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Ditjen DJBC mengkonfirmasi pesawat milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)," ujar Suahasil.
Suahasil mengatakan, Eko Darmanto mengakui kesalahannya atas unggahan foto-foto gaya hidup mewah tersebut dan berjanji akan memperbaiki.
Ia mengatakan, Eko juga menyebutkan motor besar yang dipamerkan merupakan motor pinjaman.
"Namun ED mengakui ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata dia.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Intip Kekayaan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Tiap Tahun Naik Rp 1 M