Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditangkap, Istri Polisi yang Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Sempat Didatangi 20 Polisi

Istri polisi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran baik sempat didatangi 20 polisi pada 28 Februari 2023 lalu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sebelum Ditangkap, Istri Polisi yang Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Sempat Didatangi 20 Polisi
Istimewa
Kaharuddin Daeng Sibali (kanan) dan Ernawati Bakkarang (kiri). Istri polisi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran baik sempat didatangi 20 polisi pada 28 Februari 2023 lalu. 

Pada saat itu, Ernawati mengungkapkan puluhan polisi itu ingin menjemput paksa dirinya buntut pelaporan tiga anggota polisi atas dugaan pencemaran baik.

Namun, dirinya mengaku heran lantaran sampai membutuhkan puluhan polisi untuk menjemputnya.

Baca juga: Kisah Ernawati, Bhayangkari yang 4 Tahun Cari Keadilan atas Tewasnya Kakak, Diduga Disiksa Polisi

Padahal, saat itu, ia masih berstatus sebagai saksi dalam pelaporan atas dirinya.

“Mereka nafsu sekali mau nangkap saya padahal saya masih status saksi dan dipaksakan naik ke sidik kasus saya tanpa say di-BAP padahal jelas postingan saya seorang adik berstatus istri polisi,” ujarnya kepada Tribunnews.com.

Buntut dari peristiwa tersebut, Ernawati terpaksa kabur ke rumah keluarganya dan meninggalkan kelima anaknya di rumahnya.

Tak hanya itu, puluhan polisi yang ternyata juga bermalam di sekitar rumah Ernawati itu membuat kelima anaknya tidak bersekolah saat itu.

“Saya yang bersembunyi. Anak saya tidak dapat bersekolah karena ketakutan. Semua rumah dijaga ketat polisi,” cerita Ernawati.

Berita Rekomendasi

Lalu, berdasarkan foto yang dikirimkan kepada Tribunnews.com, tampak polisi berpenampilan preman tengah duduk di depan rumah Ernawati.

Selain itu, Ernawati juga mengirimkan video yang direkam anaknya dan memperlihatkan seorang polisi bahkan berjaga-jaga di sepanjang gang depan rumahnya.

Ernawati mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (6/3/2023) tetapi justru sudah dijemput pada 28 Februari 2023.

Baca juga: Istri Polisi yang Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya Cabut Laporan, Ini Penyebabnya

Hal ini pun juga dibenarkan oleh kuasa hukum Ernawati, Johannis Reinaldy Luhulima.

Bahkan terkait penjemputan kliennya, Reinaldy mengaku telah menghubungi pihak Polda Sulsel tetapi belum direspons.

“Terkait ini bahwa kami selaku kuasa hukum Ibu Ernawati dari Kantor Hukum Rapen Sinaga & Partner sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik Kepolisian Daerah Sulsel terkait pemeriksaan Ibu Ernawati sebagai saksi di tanggal 28 Februari 2023, kami minta untuk diperiksa di hari Senin 6 Maret 2023,” kata Reinaldy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.

“Kami langsung coba untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik tersebut cuma hingga hari ini dari pihak penyidik belum merespon kami dan menghubungi kami,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas