Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkaca dari Kasus Ibu Hamil Meninggal, Kadinkes Subang Berharap Mindset Tenaga Kesehatan Berubah

Maxi berharap tenaga kesehatan yang ada di RSUD dapat mengubah mindset dan mental pelayanannya menjadi berpusat pada kepentingan keselamatan pasien

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berkaca dari Kasus Ibu Hamil Meninggal, Kadinkes Subang Berharap Mindset Tenaga Kesehatan Berubah
Istimewa
IGD RSUD Subang Jawa Barat - Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr Maxi meyakini tenaga kesehatan di rumah sakit tak ada niatan untuk mencelakakan pasien. Namun ia menegaskan bakal melakukan introspeksi atas kasus ibu hamil meninggal dunia usai ditolak RSUD Subang. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr Maxi meyakini tenaga kesehatan di rumah sakit tak ada niatan untuk mencelakakan pasien.

Namun ia menegaskan bakal melakukan introspeksi atas kasus ibu hamil meninggal dunia usai ditolak RSUD Subang.

"Kami yakin bahwa tenaga kesehatan tidak ada niat untuk mencelakakan pasien tapi yang jelas atas kasus ini kami akan introspeksi diri," kata Maxi dalam tayangan Kompas TV, Jumat (10/3/2023).

Ia pun berharap para tenaga kesehatan yang ada di RSUD dapat mengubah mindset dan mental pelayanannya menjadi berpusat pada kepentingan keselamatan pasien.

"Mudah-mudahan teman-teman kita di RSUD mengubah mindset mental pelayanan menjadi berpusat pada kepentingan pasien.

Baca juga: Kadinkes Subang Jelaskan Kronologi Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD

Apa kepentingan pasien, yang paling hakiki adalah keselamatannya," ungkap Maxi.

Berita Rekomendasi

Maxi juga mengaku sudah melakukan klarifikasi terkait kronologi kasus ibu hamil meninggal dunia usai ditolak RSUD Subang.

Klarifikasi dilakukan ke puskesmas dan RSUD Subang.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, pasien ibu hamil atas nama Kurnaesih (39) datang bersama keluarganya ke RSUD Subang.

Pihak rumah sakit telah memberikan penanganan secara baik di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Namun lantaran kondisi pasien asal Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang itu akan melahirkan, petugas menyarankan untuk mendorong ke ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (Ponek).

Saat masuk ke ruang Ponek tersebut terjadi miss komunikasi dengan bidan yang berjaga.

Bidan tersebut belum sempat duduk usai menolong persalinan orang lain tapi pintu ruang Ponek sudah terbuka.

"Karena kondisi akan melahirkan, petugas menyarankan mendorong ke ruang Ponek. Nah di situ terjadi miss komunikasi. Bidan yang baru saja menolong persalinan belum sempat duduk pintu sudah terbuka," ungkapnya.

Saat di ruang Ponek sang bidan menanyakan informasi pasien, asal dan apakah sebelumnya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada rumah sakit.

Ketika bidan atau petugas di ruangan melihat kondisi pasien, berdasarkan saran dari dokter pasien perlu ditangani di ruang ICU.

Namun saat itu ruang ICU penuh dengan pasien lain.

Diduga terselimuti keadaan panik, pihak keluarga kemudian memutuskan menarik kembali kursi pasien dan membawanya lagi naik ambulans dengan tujuan segera mendapat penanganan dari rumah sakit lain.

Baca juga: Kasus Ibu Hamil Meninggal di Subang Berakhir Damai, Pihak RSUD Subang akan Perbaiki Pelayanan

"Tapi mungkin pasien dalam keadaan panik sehingga segera memutuskan untuk menarik pasien dan membawa lagi ke ambulans," terang Maxi.

Dalam kasus ini, Kementerian Kesehatan mengatakan rumah sakit memiliki kewajiban memberikan pertolongan pertama pada kasus darurat.

Hal ini tercantum di dalam Pasal 32 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pihak Kemenkes pun kini tengah mengklarifikasi apakah RSUD Subang sebelumnya telah memberikan pertolongan pertama untuk stabilisasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa dalam situasi darurat, rumah sakit pemerintah dan swasta wajib memberikan penanganan.

"Dalam keadaan emergency, RS pemerintah maupun swasta wajib memberikan penanganan. Tindakan emergency seperti mengancam jiwa. Ketuban sudah pecah, secara medis harus ditangani, apapun juga," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas