Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampingi Presiden Serahkan Sertifikat untuk Warga Blora, Menteri Hadi: Konflik Berlarut Kini Selesai

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat ke warga Blora.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dampingi Presiden Serahkan Sertifikat untuk Warga Blora, Menteri Hadi: Konflik Berlarut Kini Selesai
Istimewa
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, (10/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penantian masyarakat Blora dalam menunggu kepastian hukum atas hak tanah yang dialaminya akhirnya menemukan titik terang.

Hal ini ditandai dengan pembagian 1.043 sertifikat tanah kepada 10 perwakilan masyarakat Blora oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Dalam kesempatan itu Hadi menyampaikan bahwa konflik lahan ini dialami masyarakat sejak 1947 dan berlarut.

Namun konflik tersebut telah mampu diselesaikan atas atensi dari Presiden Jokowi.

"Kasus yang sebelumnya berlarut-larut penyelesaiannya. Alhamdulilah atas perintah Presiden kini dapat diselesaikan," kata Hadi di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (10/3/2023).

Adapun jumlah target 1.160 sertifikat yang diserahkan tersebar di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Ngelo (132 sertifikat), Cepu (577 sertifikat), dan Karangboyo (334 sertifikat).

Sisanya sebanyak 117 sertifikat sedang dalam proses untuk lengkapi data administrasinya.

Berita Rekomendasi

Hadi menerangkan bahwa penyelesaian konflik merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerjasamanya sehingga skema pemberian HGB di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik," kata dia.

Selain memperoleh kepastian hukum atas tanah, masyarakat kelurahan Wonorejo, Blora kini bisa mengakses permodalan kepada lembaga keuangan dan sumber ekonomi lainnya.

"Reforma Agraria sejatinya adalah penataan aset sekaligus akses. Setelah ini saya minta Kanwil BPN Jateng mendampingi masyarakat supaya mereka berdaya secara ekonomi," ungkap Hadi.

Sebelumnya Presiden Jokowi menerangkan bahwa sertifikat tanah tersebut berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 80 tahun.

"Sudah saya perintahkan kepada Menteri ATR/BPN konflik Blora ini. Ternyata hari ini sudah selesai dan bisa dibagikan. Sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang sampai 80 tahun," kata Jokowi.

Presiden menyampaikan penyelesaian konflik tanah di Blora patut disyukuri karena perlahan permasalahan serupa satu per satu bisa diselesaikan.

Baca juga: Presiden Jokowi Bersyukur Masalah Reforma Agraria di Blora Telah Rampung

"Kita harus pandai bersyukur, karena konflik ini sudah selesai, masih banyak konflik di berbagai daerah lain yang belum selesai, di Blora sudah diselesaikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas