Penuturan Guru di Cirebon yang Dipecat dari Sekolah karena Komentar di Akun Instagram Ridwan Kamil
Guru bernama M Sabil Fadhillah (34) diberhentikan dari pekerjaannya setelah berkomentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Guru bernama M Sabil Fadhillah (34) diberhentikan dari pekerjaannya setelah berkomentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Warga Cirebon tersebut menerima surat pemberhentian dari sekolah tempatnya mengajar di sebuah SMK di Kota Cirebon, pada Rabu (15/3/2023) pagi.
Sabil mengaku tak menyangka peristiwa itu bakal menimpanya seusai menuliskan komentar di akun media sosial orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Ia juga siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya di akun Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) tersebut.
"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.
Ia mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.
Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.
Saat dikonfirmasi mengenai komentarnya di akun medsos Ridwan Kamil, Sabil mengakui hanya berniat menyampaikan kritik biasa dan tidak menyangka bakal viral.
"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," ujar M Sabil Fadhillah.
Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.
Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.
Baca juga: Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Guru SMK Dipecat karena Kritik Dirinya di Medsos: Cukup Dinasehati
"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan telah menghubungi pihak yayasan SMK di Kota Cirebon untuk tidak memberhentikan seorang gurunya yang telah berkomentar dengan bahasa kurang pantas atau mengkritik di akun instagram @ridwankamil.
Sebelumnya, guru tersebut berkomentar dalam unggahan Ridwan Kamil yang menampilkan kisah inspiratif dari para siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya.