Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Rizky Dewi Amalia Jadi Sorotan, Diberi Mahar Rumah Saat Dinikahi Ajudan Pribadi

Rizky Dwi Amalia diduga tak tahu menahu terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh sang suami

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in SOSOK Rizky Dewi Amalia Jadi Sorotan, Diberi Mahar Rumah Saat Dinikahi Ajudan Pribadi
Instagram/ajudan_pribadi
Ajudan Pribadi atau Akbar Rukan, dulu sempat maafkan pencuri HP-nya kini sang selebgram harus ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan 

Tidak hanya beprofesi sebagai seorang selebgram, sosok wanita cantik satu ini juga memiliki bisnis online di bidang fashion yang tengah digelutinya.

Ia juga kerap mendapat tawaran endorsement dari berbagai jenis produk.

Baca juga: Pantas Percaya, Sosok yang Ditipu Ajudan Pribadi hingga Rugi Rp 1,3 Miliar Adalah Temannya Sendiri

Dewi Amalia rupanya juga sedang menempuh jalur pendidikan sebagai seorang mahasiswa di sebuah kampus di Makassar sejak 2020 yang lalu.

Meski Ajudan Pribadi lebih sering bekerja di Jakarta, diketahui sang istri dan anak mereka menetap tinggal di Makassar.

Dibalik sang suami yang kerap pamer kehidupan mewah, sosok Rizki justru sering tampil sedehana dan sering tampil dengan riasa wajah yang tak berlebih.

Baik Rizki Dewi Amalia maupun Ajudan Pribadi sering memposting foto-foto mesra di media sosial.

Pelaku penggelapan uang miliaran rupiah itu juga rutin mengajak sang istri berlibur ke sejumlah tempat yang terbilang mewah.

Ajudan Pribadi diamankan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Laporan awal pada November 2022, total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Ajudan Pribadi diamankan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Laporan awal pada November 2022, total kerugian mencapai Rp1,3 miliar. (Tribunstyle)
BERITA TERKAIT

Resmi Jadi Tersangka

Ajudan Pribadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah.

"Kami sudah meningkatkan status terlapor menjadi tersangka," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Setelah penyidik melakukan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi beberapa hari lalu, Syahduddi mengatakan bahwa terlapor mengakui perbuatannya.

"Terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan," ungkap Syahduddi.

Kronologi penipuan

Sementara itu, kuasa hukum korban penipuan Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo menuturkan bahwa kliennya merupakan teman dekat pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas