SOSOK Rizky Dewi Amalia Jadi Sorotan, Diberi Mahar Rumah Saat Dinikahi Ajudan Pribadi
Rizky Dwi Amalia diduga tak tahu menahu terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh sang suami
Editor: Eko Sutriyanto
Korban berinisial AL menaruh kepercayaan untuk membeli dua mobil Land Cruiser dan Mercy, lantaran berkawan lama dengan Ajudan Pribadi.
"Setelah itu, namanya ditawarkan kan mungkin tertarik. Karena banyak chatting-an di situ dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah," ucap Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Korban berinisial AL pun tertarik dengan tawaran Ajudan Pribadi.
Dia kemudian membayarkan setoran untuk pembelian dua mobil tersebut pada November 2021.
"Akhirnya karena terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, klien saya ya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar," kata Sulaiman.
Sulaiman menyebut, kendati uang telah disetorkan oleh korban, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil yang ditawarkannya.
Ajudan Pribadi berdalih, mobil yang ditawarkan sedang bermasalah.
Sementara itu, melansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/3/2023) Ajudan Pribadi yang dimunculkan saat konferensi pers mengucapkan permintaan maaf.
Baca juga: VIDEO Polisi Langsung Tahan Selebgram Ajudan Pribadi Usai Ditetapkan Tersangka
Pria bertubuh tambun tersebut mengakui menyesal atas perbuatan tega menipu dan menggelapkan uang teman dekatnya sendiri.
"Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaAllah selesai secepatnya, Dan saya minta maaf sekali lagi," ucap Ajudan Pribadi.
Uang hasil penipuan tersebut ternyata digunakan Muhammad Akbar nama asli Ajudan Pribadi untuk memenuhi keperluan pribadi.
Saat ditanya soal motif melakukan penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan pada 2021 silam.
"Ya saya (minta) maaf dan (perkara hukum) selesai secara cepat," pungkas Ajudan Pribadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul SOSOK Dewi Istri Ajudan Pribadi, Suami Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Dulu Dapat Mahar Fantastis