Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Segel Bangunan Mewah Milik Wahyu Kenzo Tersangka Robot Trading Auto Trade Gold

Dalam tulisan pengumuman tertera tanda tangan penyidik beserta tanda tangan yang dibubuhkan di atas nama Dinar Wahyu S D alias Wahyu Kenzo

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bareskrim Polri Segel Bangunan Mewah Milik Wahyu Kenzo Tersangka Robot Trading Auto Trade Gold
istimewa
Bangunan milik tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 51 atau Kayutangan Heritage disita oleh penyidik kepolisian. 

"Benar memang disegel, tetapi bukan oleh Polresta Malang Kota. Itu (Laporan Polisi) di Bareskrim terkait TPPU," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini, pihak kepolisian terus menelusuri aset-aset milik tersangka robot trading ATG Wahyu Kenzo.

Polresta Malang Kota juga telah mengamankan beberapa aset kendaraan milik Wahyu Kenzo.

Baca juga: Susul Bosnya Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan Tersangka 

Di antaranya tiga unit mobil yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW M4 warna oranye.

Selain tiga unit mobil, juga lima unit sepeda motor. Terdiri dari tiga motor Vespa dan dua motor besar (moge).

Untuk mogenya, dari jenis BMW R Nine T 719 Option dan Harley Davidson Road Glide.

Sedangkan untuk motor Vespa, termasuk Vespa edisi terbatas yaitu Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bangunan Mewah Milik Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage Disegel Bareskrim Polri

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas