Pelaku Pembacokan Mengincar Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Karena Sudah Lansia
Aditiya (35) mengaku menentukan korbannya secara acak (random) dan mulai keluar rumah mencari mangsa pada pukul 11.00 WIB.
Editor: Erik S
"Total utang, Rp 7 sampai 8 juta," ucapnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan, utang itu salah satunya kepada bosnya.
"Hasil dari dua pekan penjualan roti tidak disetorkan ke bosnya. Jadi tersangka sales atau marketing di perusahaan roti, harusnya begitu dia jual langsung setor, ini tidak tak disetorkan," kata Kusworo.
Selain itu, kata Kusworo, untuk menebus ponsel keponakannya yang ia gadaikan.
"Jadi tadinya ia ingin menebus handphone keponakannya supaya keponakannya tidak tahu digadaikan, padahal sempat digadaikannya," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Istri Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus
Kini Aditiya tak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat di hadapan hukum.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Tersangka Penyerangan terhadap Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya: Saya Gelap Mata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.