Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Runut Kejadian Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Awalnya Pelaku Tak Setor Hasil Jualan Roti

Runut kejadian kasus pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami di Bandung dipicu pelaku terlilit utang kepada bosnya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Runut Kejadian Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Awalnya Pelaku Tak Setor Hasil Jualan Roti
Kolase Tribunnews.com
Aditya (35) pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami di Bandung, Jawa Barat. Pelaku diketahui melakukan aksi pembacokan karena terlilit utang jutaan rupiah kepada bos roti. 

"Pelakunya satu orang," katanya.

Mungkin menurut Dion, ada beberapa orang yang melihat pelaku sempat dikejar.

"Tapi mengacungkan senjata tajam, jadi mungkin pada takut," ucapnya.

Pelaku Diringkus di Tempat Kerjanya

Mendapat laporan, polisi pun langsung bergerak memeriksa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kurang dari 24 jam, pelaku diringkus polisi.

"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, pihaknya mengaitkan dengan keterangan para saksi, sehingga langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan CCTV yang ada kemudian didapatkan identitas terduga pelaku.

"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya, Red) digunakan oleh adik ipar tersangka," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan, dan bertemu dengan istri tersangka.

Saat itu istrinya terduga pelaku menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah.

Kemudian baju berlumurah darah tersebut disita untuk dibawa ke laboratorium forensik.

"Kami cocokkan identiknya dengan darah korban, kemudian kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB tadi malam, tersangka bisa kami amankan berikut barang buktinya, sepeda motor di Mekarwangi," ucapnya.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan di tempat kerjanya. (tribunnews.com/ abdi/ tribunjabar.id/ Lutfi Ahmad Mauludin)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pembacok eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung, Awalnya Terjerat Utang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas