Kasus Pembunuhan Terungkap saat Warga Melihat Fadhil Menyeret Tubuh Ayahnya yang Sudah Tak Bergerak
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah seorang warga, Juang melihat pelaku Fadhil Azhari tengah menyeret tubuh sang ayah ke luar rumah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Fadhil Azhari (25) tega membunuh ayah kandungnya, Oktariman (63) hanya karena yang diberi uang rokok, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 23.15 WIB.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di ruang tamu rumah mereka di Jalan Dagang, Gang Karya, RT 01 RW 01 Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah seorang warga, Juang melihat pelaku Fadhil Azhari tengah menyeret tubuh sang ayah ke luar rumah.
Sebelumnya, saksi tersebut sempat mendengar suara ribut-ribut saat dia baru pulang dari masjid.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Kudus: Tertangkap saat Kecelakaan di Depan Kantor Polisi hingga Pendapat Ahli
Saksi kemudian berinisiatif mendatangi lokasi sumber suara yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya.
Saat itulah dia melihat Fadhil Azhari, menyeret tubuh ayahnya, Oktariman pada bagian kaki dari dalam rumah.
Oktariman ketika itu tak bergerak.
Juang kemudian meminta tolong kepada warga lainnya.
Meski sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, sang pelaku akhirnya ditangkap warga 2 jam usai kejadian.
Namun, dia berhasil ditemukan di gang kecil tidak jauh dari rumahnya.
"Kami sempat melacak lokasi ponsel milik pelaku berada di Panam. Kemudian karena tidak ketemu, kami kembali ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban," ungkap Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Abidin.
"Saat kami kembali, di gang kecil tidak jauh dari rumah korban, pelaku berada di belakang mobil kami menggunakan sepeda motor. Langsung kami tangkap pelaku," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Baru Anak Bunuh Ayah Kandung di Majalengka, Pelaku Sering Minta Hak Warisan
Setelah ditangkap pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diinterogasi.
Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.