Buntut Status Rektor Terpilih UNS Dibatalkan: MWA Akan Somasi Menteri Nadiem hingga Bawa ke PTUN
Somasi yang dilayangkan MWA UNS karena regulasi Kemendikbudristek tidak sesuai dengan peraturan pemerintah
Penulis: Erik S
MWA jawab tudingan radikal
- MWA UNS Solo angkat bicara perihal isu-isu yang mencuat saat proses pemilihan rektor periode 2023-2028.
Salah satunya, isu dugaan kecurangan dengan mengadakan pertemuan sehari menjelang pemungutan suara.
Sajidan diduga melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak sehari menjelang pemungutan suara anggota MWA) untuk memutuskan 8 bakal calon rektor menjadi 3.
Dugaan pertemuan tersebut dilakukan pada 19 Oktober 2022 di sebuah hotel kawasan Kota Solo.
Baca juga: Detik-detik Mahasiswa UNS Jatuh ke Gua Sedalam 37 Meter hingga Cita-cita Jadi Dokter Pun Pupus
Pertemuan semacam itu diduga kembali dilakukan di sebuah hotel yang ada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada 9 sampai 11 November 2022.
Setidaknya dugaan itu terjadi dua hari sebelum rapat pleno kedua dilakukan.
Di tengah dugaan tersebut, Sajidan tetap terpilih menjadi Rektor UNS periode 2023-2028.
Dia berhasil meraup 12 suara dari 25 suara MWA dalam pemilihan putaran terakhir.
Raupan tersebut cukup membuatnya mengungguli Hartono dan I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Dua orang tersebut masing-masing meraih 11 suara dan dua suara.
Isu dugaan kecurangan dengan pertemuan tersebut mendapat respons dari Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi.
"Itu rapat, rapat biasa, (misalnya) rapat yang ada di salah satu hotel di Kota Solo, itu rapat komisi III MWA UNS," tutur dia.
Baca juga: Rektor Unud Prof Antara Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi SPI Mandiri
Tidak hanya isu dugaan kecurangan, isu tentang radikalisme juga sempat mengiringi terpilihnya Sajidan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.