Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Status Rektor Terpilih UNS Dibatalkan: MWA Akan Somasi Menteri Nadiem hingga Bawa ke PTUN

Somasi yang dilayangkan MWA UNS karena regulasi Kemendikbudristek tidak sesuai dengan peraturan pemerintah

Penulis: Erik S
zoom-in Buntut Status Rektor Terpilih UNS Dibatalkan: MWA Akan Somasi Menteri Nadiem hingga Bawa ke PTUN
TribunSolo.com/Adi Surya
Perwakilan Majelis Wali Amanah (MWA) UNS Solo akan melayangkan somasi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. 

Itu tertuang dalam cuitan di Media Sosial Twitter.

Berikut beberapa cuitan tersebut :

“Baru kali ini seorang Rektor Sajidan menggunakan Masa Radikal untuk kemenangannya Jadi Rektor tak Murni alias Curang!!! #UNS #RektorUNSCurang #TolakSajidan #PemilihanCurang #SajidanCurang #SajidanMainBusuk #SajidanTidakPantas”

“UNS tidak butuh rektor radikal !!! #UNS #RektorUNSCurang #TolakSajidan #PemilihanCurang #SajidanCurang #SajidanMainBusuk #SajidanTidakPantas”

Hasan menjelaskan semua calon rektor telah melalui tahapan verifikasi termasuk perihal radikalisme.

Para calon rektor sudah diverifikasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Termasuk, Sajidan, yang kemudian menjadi rektor UNS terpilih periode 2023-2028.

BERITA TERKAIT

"Rektor terpilih sudah diverifikasi BNPT.  Isu-isu (soal radikal) tidak ada," kata dia.

MWA UNS sempat ke Jakarta

Perwakilan MWA sudah berupaya berdialog dengan pihak terkait soal pembekuan MWA.

MWA berdialog dengan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Unud Bali: Eks Rektor Dimintai Keterangan, I Nyoman Gde Antara Dicekal

Itu dilakukan setelah diterapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan, Teknologi Nomor 24 Tahun 2023.

Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi menyampaikan upaya pertemuan itu dilakukan perwakilan MWA pada Selasa (4/4/2023).

Mereka sampai bertolak langsung ke Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas