Berikrar Kembali ke NKRI, Narapidana Terorisme di Lapas Sumedang Terima Remisi Lebaran Satu Bulan
Hanif sebelumnya menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Warga Jawa Timur itu dipidana selama 4 tahun penjara.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Narapidana terorisme Hanif Ali bin Fakhos di Klas IIB Sumedang mendapat remisi Lebaran satu bulan.
Hanif mendapat remisi lebaran karena menyatakan kembali ikrar akan bersetia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan telah menjalani program deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: 6.746 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Lebaran: 44 Orang Langsung Bebas
Hanif sebelumnya menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Warga Jawa Timur itu dipidana selama 4 tahun penjara.
Dia ditangkap karena membuat unggahan di media sosial dengan nada kebencian terhadap NKRI.
"Kalau yang napiter ini karena kemarin sudah deradikaliasi, sudah ikrar, maka saya usulkan juga untuk sebulan dapat remisi," kata Kepala Lapas Sumedang, Imam Sapto, Minggu (23/4/2023).
Di Sumedang, ada 162 narapidana yang mendapatkan remisi. Mereka telah memenuhi syarat substantif dan administrasi.
Baca juga: 109 Narapidana di Jawa Barat Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Lebaran
Di antaranya, warga binaan punya kelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan.
"Total ada 162 orang warga binaan yang mendapat remisi Idulfitri, dan tahun ini tidak ada narapidana yang dinyatakan bebas," kata Imam Sapto.
Imam menyebutkan, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi Idulfitri ini sesuai yang diusulkan oleh Lapas Sumedang.
"Jumlah warga binaan yang menerima remisi sesuai yang diusulkan kami," ucapnya.
Baca juga: Dapat Remisi Lebaran, 15 Narapidana di Lapas Kelas IIA Bekasi Langsung Bebas
Besaran remisi yang diusulkan, rata-rata adalah pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga 1 bulan.
Penulis: Kiki Andriana
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hanif, Satu-satunya Napi Teroris di Lapas Sumedang Dapat Remisi Sebulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.