Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Denhanud 471, Anggotanya Viral usai Tendang Ibu-ibu di Bekasi

Inilah profil Denhanud (Detasemen Pertahanan Udara) yang merupakan salah satu spesialisasi dari Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Denhanud 471, Anggotanya Viral usai Tendang Ibu-ibu di Bekasi
Tribunnews/JEPRIMA
Penerjun membawa bendera TNI Angkatan Udara saat atraksi terjun payung saat peringatan HUT ke-77 TNI AU di lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023). - Inilah profil Denhanud (Detasemen Pertahanan Udara) yang merupakan salah satu spesialisasi dari Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat). 

Aksi penendangan tersebut juga viral di media sosial.

Tangkapan layar dari video seorang oknum anggota TNI yang menendang sepeda motor emak-emak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tangkapan layar dari video seorang oknum anggota TNI yang menendang sepeda motor emak-emak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Tangkapan layar dari video unggahan @bekasi_24_jam)

Baca juga: Viral Oknum TNI Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Pelaku Anggota TNI AU Bernama Praka ANG

Panglima TNI Minta Maaf

Laksamana Yudo Margono selaku Panglima TNI pun meminta maaf atas ulah anggota TNI AU tersebut.

"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

Bakal Beri Sanksi

Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan sanksi kepada pelaku.

Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim.

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya untukk diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku."

"Sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti," pungkas Laksda Julius.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (PUSPEN TNI)

Baca juga: Terungkap, Pria Berpakaian Loreng yang Tendang Emak-Emak Bonceng Anak Ternyata Prajurit TNI AU

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldyansah, juga mengatakan, Praka ANG saat ini telah diberi sanksi disiplin.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Selain itu, pihaknya juga kini sedang mencari ibu-ibu tersebut untuk meminta maaf.

"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," tuturnya.

Lebih lanjut, Indan meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.

"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran," tuturnya.

(Tribunnews.com, Renald/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas