Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mirip Kasus Rafael Alun: Anak Menganiaya, Harta Oknum Perwira Polisi Terungkap, Cek Faktanya

Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan dijadikan tersangka setelah videonya viral diawasi sang ayah menganiaya menganiaya Ken Admiral.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mirip Kasus Rafael Alun: Anak Menganiaya, Harta Oknum Perwira Polisi Terungkap, Cek Faktanya
Tribun Medan/Fredy Santoso
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). 

Kombes Pol Sumaryono mengatakan dari penggeledahan itu ada sejumlah barang bukti berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang sudah diamankan penyidik.

“Penggeledahan berkaitan dengan kasus yang kita tangani. Selama hampir dua jam kita lakukan penggeledahan. Barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item nanti akan kita share detil-nya,” ujarnya.

Berikut sosok Aditya Hasibuan yang nekat menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Berikut sosok Aditya Hasibuan yang nekat menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. (Tribunnews.com)

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memasang garis polisi di lokasi terjadinya penganiayaan atau tepatnya di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin.

“Selain melakukan penggeledahan, kita melakukan pengolahan pembuatan sekat TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP AH,” kata dia.

Tidak Diborgol

Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan perdana di kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat putranya.

Diketahui, sebelumnya AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan penganiayaan.

Berita Rekomendasi

AKBP Achiruddin Hasibuan pun masih ditempatkan di tempat khusus (patsus). Sampai saat ia menjalani pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan belum diborgol dan tidak memakai baju tahanan.

Pantauan di lokasi, begitu keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan langsung menuruni anak tangga dikawal penyidik dan personel lainnya.

Ia nampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih.

Saat ditanya, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini bungkam. Ia memilih tak menjawab pertanyaan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.

Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.

“Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung,” kata Hadi.

Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) wilayah Medan menyatakan perwira menengah di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, bukan anggota mereka.

Ketua HDCI Medan Tengku Rinel menjelaskan, dari hasil penelusuran, Achiruddin tak terdaftar sebagai anggota.

Sama halnya di Medan, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu juga tak terdaftar di HDCI Indonesia baik pernah terdaftar ataupun terdaftar.

“Pak Achirudin Hasibuan bukan anggota HDCI Medan maupun Sumut,” kata Ketua HDCI Medan Tengku Rinel.(Tribun Network/cr25/abd/wly)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas