Kasus Penculikan Remaja di Bandung: Pelaku Gunakan Narkoba, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Selain melakukan penculikan, pelaku juga diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Keysha Aurelia Arsina (19) diculik mantan pacarnya, RAG karena cemburu. Polisi telah menangkap pelaku.
Pelaku saat ini sudah berada Satreskrim Mapolrestabes Bandung, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Viral Penculikan Remaja Wanita di Bandung, Terekam CCTV, Pelaku Sudah Ditangkap
Selain melakukan penculikan, pelaku juga diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
"Untuk tersangka sendiri, ketika kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan, masih ada sisa pakai sabu atau narkotika yang sudah habis pakai tapi yang masih ada sedikit yang akan kita periksa lebih lanjut ke satuan narkoba," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (9/5/2023).
Kepada Polisi, pelaku mengaku membawa korban ke apartemen Gateway Cicadas, selama satu malam.
"Korban berada di apartemen, hasil pengakuan bahwa terjadi asusila, kemudian setelah itu besoknya dibawa dan ditaruh di lapangan Saparua," katanya.
Antara korban dan pelaku ini, kata dia, pernah ada hubungan asmara. Namun, saat itu hubungan keduanya sudah berakhir.
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Penculikan Gadis 19 Tahun di Bandung, Korban Sempat Menjerit Tiga Kali
"Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun," ucapnya.
Kondisi korban pascapenculikan
Keysha asal Baleendah, Kabupaten Bandung akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.
Perempuan yang akrab disapa Key ini, sempat menghilang pada Minggu 7 Mei 2023, diduga diculik oleh mantan pacarnya sendiri.
Ayah korban, Wilma Luktani (39) mengatakan, saat ini anaknya sudah ditemukan dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat," ujar Wilma, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2023).
Sementara pelaku penculikannya, kata dia, sudah dibawa Polisi untuk menjalani pemeriksaan.