Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penculikan Remaja di Bandung: Pelaku Gunakan Narkoba, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Selain melakukan penculikan, pelaku juga diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Penculikan Remaja di Bandung: Pelaku Gunakan Narkoba, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pelaku penculikan terhadap Keysha Aurelia Arsina berinisial RAG, dihadirkan di Mapolrestabes Bandung saat ungkap kasus, Selasa (9/5/2023). 

"Sudah ditangkep, sekarang lagi diperiksa di Polrestabes," katanya.

Sebelumnya, seorang remaja bernama Keysha Aurelia Arsina (19) asal Baleendah, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban penculikan oleh mantan pacarnya sendiri.

Baca juga: Viral Wanita Diduga Alami Gangguan Jiwa Lakukan Percobaan Penculikan Bocah di Jakarta Barat

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kawaluyaan Indah IV, Kota Bandung, Minggu 7 Mei 2023 malam. Rekaman video CCTV saat korban diculik, baru tersebar dimedia sosial pada Senin 8 Mei 2023 sore.

Dalam video tersebut, terlihat dua orang pria datang ke rumah teman korban di Jalan Kawaluyaan, menggunakan sepeda motor.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk ikut naik sepeda motor yang digunakan temannya. Setelah berhasil dipaksa, pelaku pun membawa korban pergi. Dalam rekaman video CCTV tersebut sempat terdengar teriakan korban minta tolong.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria Culik Mantan Pacar di Bandung Ternyata karena Cemburu, Kini Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

BERITA REKOMENDASI

dan

Begini Kondisi Anak 19 Tahun, Korban Penculikan oleh Mantan Pacarnya di Jalan Kawaluyaan, Bandung

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas